Pemkab Buton Promosi Pelayanan KB, KR dan Kampung KB di Laburunci

Pemkab Buton Promosi Pelayanan KB, KR dan Kampung KB di Laburunci
Asisten III Setda Buton Laode Muhiddin M, saat memberikan sambutan di Desa Laburunci, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton. FOTO: SUPARMAN

tegas.co., BUTON, SULTRA – Guna mempromosi pelayanan Keluarga Berencana (KB) dan KR dalam era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta pembentukan kampung KB. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyelenggarakannya di Desa Laburunci, Kecamatan Pasarwajo, Rabu (10/10/2018).

Bupati Buton La Bakry melalui Asisten III Setda Buton Laode Muhiddin M menyampaikan, UU Nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga adalah sebagai dasar pelaksana program kependudukan dan keluarga berencana.

Iklan Pemkot Baubau
Pemkab Buton Promosi Pelayanan KB, KR dan Kampung KB di Laburunci
Kegiatan yang diselengrakan di Desa Laburunci dihadiri unsur Kepolisian setempat, dan TNI. FOTO: SUPARMAN

Dikatakannya, keluarga berencana tidak terlepas dari persoalan penduduk, karena penduduk merupakan modal dasar dan faktor dominan pembangunan sehingga perlu dilakukan upaya mewujudkan penduduk yang berkualitas.

“Karena ini merupakan kebijakan pemerintah, dimana tidak hanya mewujudkan pertumbuhan penduduk seimbang, tetapi juga meningkatkan kualitas penduduk,” ujar Muhiddin, Rabu (10/10/2018).

Muhiddin melanjutkan, kampung KB adalah suatu wilayah setingkat desa atau setara yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dengan pembangunan sektor terkait, yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.

Program ini juga merupakan tindak lanjut Presiden Jokowi Dodo, agar manfaat program KB dapat lebih dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Terutama daerah-daerah pedesaan yang berada diwilayah miskin, padat penduduk, tertinggal, terpencil, cakupan peserta KB rendah, stunting dan lain sebagainya diseluruh tanah air.

“Kabupaten Buton sendiri terdapat 10 desa dari 83 desa yang ada kasus stanting dan empat desa tertinggal,” lanjut Muhiddin.

Maka dari itu, tambah Muhiddin, sasaran kegiatan promosi pelayanan KB, KR dalam era JKN dan wilayah pembentukan kampung KB di Desa Laburunci adalah yang pertama, khususnya di Kecamatan Pasarwajo dan ke 9 di Kabulaten Buton tahun ini.

“Untuk itu, diharapkan dalam kegiatan ini, dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya diwilayah sasaran kampung KB tersebut. Namun bukan hanya program KB, tapi juga program pembangunan lainnya. Oleh karena itu, perlu campur tangan atau intervensi instansi/dinas terkait terhadap persoalan atau masalah yang ada, sehingga maksud dan tujuan pembentukan kampung KB tersebut dapat tercapai,” tutupnya.

PENULIS: SUPARMAN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN

Komentar