tegas.co., JAKARTA – Pria berinisial ZN (25) pelaku pengganjal mesin ATM di kawasan Kampung Baru, Sukabumi Selatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang diringkus polisi setelah aksinya diketahui warga sekitar ternyata positif konsumsi narkoba.
Hal itu diketahui setelah Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Josman Harianja bersama Panit Narkoba Polsek Kebon Jeruk, Iptu RM Bachroni, melakukan tes urine terhadap tersangka ZN.
“Tersangka ZN positif menggunakan narkoba dengan hasil Amphetamina dan Metham Fethamina,” ujar Josman, Sabtu (13/10/2018).
Hingga kini, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pemasok narkoba terhadap tersangka dan motif pelaku melakukan aksinya tersebut, apakah untuk memenuhi kebutuhan dari narkoba itu atau seperti apa, yang pasti tengah dilakukan pemeriksaan intensif.
“Kita dalami dari mana ia (tersangka) mendapati narkoba,” katanya.
Sekedar diketahui, tersangka ZN bersama dua orang rekannya kepergok warga saat sedang melakukan aksi kejahatannya di dalam ATM dengan mengganjal mesin untuk menarik uang yang ada di dalamnya.
Akibat perbuatannya diketahui warga, tersangka ditangkap unit reskrim Polsek Kebon Jeruk, sedangkan dua orang rekannya berhasil melarikan diri.
REPOTER: ASHARI
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN
Komentar