tegas.co., KENDARI, SULTRA – Saling tarik dan saling dorong antara petugas Kepolisian dari Polres Kendari dengan masa pengunjuk rasa dari Mahasiswa Pemerhati Keadilan, tak dapat terhindarkan saat massa pengunjuk rasa yang melakukan aksi di depan Kantor ESDM Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mencoba membakar ban bekas.
Aksi pembakaran ban bekas mendapat larangan dari petugas Kepolisian yang menjaga jalannya unjuk rasa, sehingga memicu terjadinya kericuhan, hingga beberapa kali terjadi, tidak hanya itu pengunjuk rasa nyaris bentrok dengan petugas Kepolisian saat ban bekas mereka di buang oleh petugas.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sultra, menuntut agar perusahaan tambang nikel PT. Babarina Putra Sulung, yang melakukan aktivitas di Desa Lapao-Lapoao, Kabupaten Kolaka, segera dihentikan karena tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
Mahasiswa juga meminta pihak dinas ESDM Sultra, segera mencabut izin usaha pertambangan PT. Babarina Putra Sulung, karena perusahaan tersebut telah melanggar hukum terkait UU Pertambangan.
Mahasiswa berjanji jika aksi mereka tidak disahuti oleh pemerintah dalam hal ini Dinas ESDM Sultra, maka mereka akan kembali melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.
REPORTER: TM14
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN
Komentar