tegas.co., KOLAKA TIMUR, SULTRA – Empat dari delapan muda mudi di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan oleh anggota Polsek Rate-Rate, pada Minggu pagi (28/10/2018) pukul 08.00 Wita, lantaran mencabuli anak dibawah umur berinisial NK (16).
Keempat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing bernama Hidayatullah alias Yaya (19), Irsan Saputra (17), Arham (18) warga Kelurahan Tirawuta Kabupaten Koltim, Sultra.
Satu pelaku bernama Arlan (21) telah memiliki seorang istri, sementara empat orang rekannya hingga kini masih buron.
Peristiwa itu bermula pada hari Senin (22/10/2018) lalu, salah seorang pelaku bernama Yaya, menyuruh adiknya menjemput korban untuk dibawa kerumahnya karena beberapa bulan terakhir telah menjalin hubungan asmara.
Usai dijemput, Yaya kemudian mengajak korban masuk kamar untuk berhubungan badan layaknya seorang suami istri.
Kemudian korban dicekoki minuman beralkohol oleh Yaya. Karena sudah dalam kondisi mabuk, korban lalu digilir oleh ketujuh pelaku lainnya.
Tak hanya sampai disitu, keesokan harinya pada Selasa (23/10/2018), Yaya dan ketujuh rekannya lagi-lagi mengajak korban untuk pesta minuman keras, kemudian disetubuhi lagi secara beramai-ramai.
Korban NK yang masih duduk dibangku kelas X di salah satu sekolah menengah atas di Kolaka Timur, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Dihadapan polisi, korban mengaku trauma dan merasakan sakit pada kemaluannya usai digilir secara beramai-ramai.
Sementara itu, paman korban, Sardi mengatakan, kejadian ini pertama kali diketahui setelah NK pulang ke rumah karena sudah dua hari tidak ada kabarnya.
NK menceritakan kalau dirinya telah disetubuhi oleh beberapa muda mudi dan merasakan sakit pada bagian alat vitalnya. Karena tak terima paman korban akhirnya melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib.
Kini keempat pelaku mendekam di balik jeruji besi Polsek Rate-Rate guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengejar keempat pelaku karena keberadaannya telah diketahui .
Sementara istri salah seorang pelaku, juga mendatangi kantor Polsek Rate-Rate untuk melihat kondisi suaminya.
KONTRIBUTOR: AS LAN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN
Komentar