Gunakan Plat Palsu, Mobdis PTSP Muna Terjaring Operasi Zebra

Gunakan Plat Palsu, Mobdis PTSP Muna Terjaring Operasi Zebra
Mobdis PTSP Muna Terjaring Operasi Zebra. FOTO: LA ODE AWALLUDIN

tegas.co., MUNA, SULTRA – Operasi Zebra tahun 2018 yang dilakukan Satuan Lalulintas Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menjaring satu unit mobil dinas (Mobdis) yang menggunakan plat gantung DT 3145 YX, Rabu (31/10/2018).

Mobdis merk Toyota Avanza yang berplat merah asli DT 1142 D ini diketahui milik Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (PTSP) Kabupaten Muna, yang digunakan seorang pemuda bernama Muh. Ahlun.

Kasat Lantas Polres Muna IPTU Yonathan mengatakan, Mobdis tersebut terjaring operasi di persimpangan tiga Lampogu Kota Raha.

“Kami langsung menindak dengan tegas dan mengamankan mobil tersebut karena menggunakan plat palsu, dan tidak memasang plat asli. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, ternyata STNK mobil juga telah mati pajak,” ungkapnya, Rabu (31/10/2018).

Ia menegaskan tak akan segan-segan untuk melakukan penindakan dan tidak tebang pilih siapapun yang melakukan pelanggaran.

“Siapapun yang melanggar peraturan lalulintas kami akan tindak tegas jadi jangan coba-coba,” tegasnya.

Ia juga menambahkan dari sekian banyak penindakan yang dilakukan pihaknya, yang banyak dilanggar oleh pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat adalah kelengkapan dokumen.

“Oprasi yang telah kami lakukan selama dua hari, kami sudah menjaring dan melakukan penindakan sebanyak 134 unit kendaraan,” pungkasnya.

KONTRIBUTOR: LA ODE AWALLUDIN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN

Komentar