tegas.co., KONAWE SELATAN, SULTRA – Selama Tiga hari menggelar Operasi Zebra, dari tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2018, Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menindak (menilang), 83 pengendara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Konsel, Iptu Izak, Kamis, (01/11/2018).
Dijelaskan, dari 83 orang yang mendapatkan tindakan tilang yakni pengendara roda dua atau sepeda motor berjumlah 33 tilang dengan pelanggaran tidak memakai helm 21 pengendara, serta tidak lengkap surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM 12 pengendara.
Sedangkan sisanya 50 pelanggar yaitu, pengendara roda empat atau mobil dengan pelanggaran tidak memakai sefaty belt (sabuk pengaman) sebanyak 38 pelanggar, serta tidak lengkap surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK 12 pengendara.
“Untuk pengemudi motor didominasi oleh masih rendahnya kesadaran pengemudi untuk menggunakan helm, sedangkan untuk pengendara mobil tingkat kesadaran dalam menggunakan sabuk pengaman untuk keselamatan dalam berkendara masih rendah,” jelas perwira dua balak dipundaknya ini.
Ditambahkannya, adapun lokasi razia selama tiga hari melaksanakan Operasi Zebra yaitu, di Desa Anduna Kecamatan Laeya, dekat Pertamina (SPBU) Anduna, Desa Rambu-Rambu serta Desa Anduna Baru. Sementara personil yang diturunkan dalam menggelar Operasi Zebra 2018 ini berjumlah 20 personil.
PUBLISHER: MAHIDIN