Pemda Konsel Serahkan RAPBD 2019, Ketua DPRD: Kami Segera Membahasnya

Pemda Konsel Serahkan RAPBD 2019, Ketua DPRD: Kami Segera Membahasnya
Wakil Bupati Konsel, DR H Arsalim Arifin (kiri) saat menyerahkan dokumen RAPBD Konsel Tahun 2019 yang diterima langsung oleh Ketua DPRD, Irham Kalenggo (kanan). FOTO: HUMAS SEKRETARIAT DPRD KONSEL

tegas.co., KONAWE SELATAN, SULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna Istimewa, dengan agenda penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019. Serta penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan tahun 2016-2021.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, didampingi Wakil Ketua II Nadira. Dan dihadiri oleh Wakil Bupati Dr. H. Arsalim Arifin serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pimpinan OPD.

Saat menerima dokumen RABPD dari Wakil Bupati Konsel, Ketua DPRD, Irham Kalenggo berjanji akan segera menindak lanjutinya melalui pembahasan anggaran bersama dengan anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel.

“Kami akan segera membahasnya. Saya sebagai pimpinan dewan mewakili seluruh anggota DPRD Konsel menerima RAPBD dan RPJMD Perubahan ini untuk dibahas lebih lanjut bersama-sama dengan Pemerintah Daerah,” ujar Irham Kalenggo, Selasa (13/11/2018).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Konsel, DR H Arsalim Arifin mengatakan, dalam RAPBD Tahun 2019 ini, ada beberapa kebijakan-kebijakan penting yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait pengalokasian dana perimbangan untuk Pemda.

“Alokasi DAU pada tahun ini ada 2 jenis, yaitu DAU Reguler dan DAU Tambahan. Kenaikan DAU hanya berada dikisaran 4.22% dan sebagian kenaikan tersebut diperuntukkan bagi kenaikan belanja pegawai accress 2.5%, kenaikan gaji dan tunjangan sebesar 5% dan alokasi dana Kelurahan yang hingga kini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) atau setingkat dibawahnya dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen),” kata Arsalim Arifin.

Secara umum, sambung Ketua Koni Konsel ini, rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Konsel mengalami kenaikan 8.22% yang terdiri dari kenaikan pada PAD sebesar 22.63%, dana perimbangan sebesar 6.83% dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 9.21%.

Serta, Dana Desa (DD) yang naik 11.65%. Pada sisi belanja daerah, Pemda tetap mengedepankan upaya merasionalkan komposisi belanja langsung. Dimana belanja langsung masih lebih besar daripada Belanja tidak langsung yaitu 50,02% dan 49,98.

Pada sisi pembiayaan daerah, Pemda memprioritaskan pembayaran pokok pinjaman daerah yang pada tahun anggaran ini memulai pembayaran cicilan pokok utang tersebut.

Sementara itu, tambah Arsalim, dalam hal Perubahan RPJMD Konsel Tahun 2016-2021 merupakan momentum yang sangat penting dilaksanakan, karena akan menjadi payung bagi pelaksanaan program pembangunan dari tahun 2016 sampai dengan Tahun 2021 mendatang.

“Untuk itu Pemda menyampaikan draft RPJMD Perubahan untuk dibahas bersama, sehingga menghasilkan dokumen RPJMD Perubahan yang mampu memayungi semua pemangku kepentingan pembangunan di Konsel,” ujar Ketua Gerindra Konsel ini menambahkan.

PUBLISHER: MAHIDIN