tegas.co., KENDARI, SULTRA – Dengan membawa spanduk dan petaka, puluhan warga Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Senin pagi (26/11/2018), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam aksi unjuk rasa ini, warga menuntut Gubernur Sultra, Ali Mazi, untuk merivisi tapal batas antara wilayah Kabupaten Bombana dan Buton, dengan mengembalikan tapal batas berdasarkan SK Gubernur Sultra Nomor 53A tahun 2003 pada saat awal pembentukan Kabupaten Bombana.
“Kami juga meminta agar pemerintah Sultra bertanggung jawab dengan penertiban izin usaha pertambangan di wilayah Selatan Kabupaten Bombana yang menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan, dan kami mendesak perusahaan pertambangan nikel untuk segera menyetorkan dana jaminan reklamasi, atas pertambangan yang telah ditinggalkan,” ujar Darmawi, Senin (26/11/2018).
Jika tuntutan warga ini tidak dipenuhi oleh pemerintah Sultra, warga berjanji akan melakukan aksi susulan dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.
REPORTER: TM14
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN