Kejati Sultra Bangun Dari Tidur?

Kejati Sultra Bangun Dari Tidur?
Personel Kejati Sultra saat memperlihatkan barang bukti uang sebanyak Rp 425 juta hasil OTT Sekdisdikbud Sultra

Akhirnya KPK tidak jalan sendiri, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara juga sudah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap LD Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sultra serta uang Rp. 425 juta.

Ketua KPK Agus Rahardjo, mengatakan jika KPK mempunyai tenaga yang memadai akan habis bupati dan penyelenggara negara terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), sebab sampai sekarang masih ada yang melakukan korupsi, hal itu katanya berdasarkan pengamatannya selama ini dengan adanya OTT.

Iklan PUPR

Benar juga bahwa korupsi itu merajalela, terbukti malam harinya, KPK meng-OTT dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, panitera dan pengacara serta seorang swasta yang katanya berkaitan dengan perkara perdata yang ditangani pengadilan itu.

Sore harinya muncul berita, bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara melakukan OTT juga terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sultra berinisial LD, Rabu (28/11) di salah satu hotel di Kendari dan uang tunai Rp 425 juta.

OTT itu dilakukan setelah mengintai tiga hari. Kejati Sultra bagaikan bangun dari tidur.

Saat OTT Sekdisdikbud Sultra itu sedang berlangsung pelatihan kepala SMA dan SMK se-Sultra di Hotel D Blitz Kendari oleh Disdikbud Sultra.

Waki Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Tomo Sitepu Rabu sore mengatakan “Benar bahwa hari ini kami telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara.”

Diduga LD meminta fee 10 persen dari anggaran dana alokasi khusus Dinas Pendidikan Sultra dengan rincian Rp 102 miliar untuk SMA dan Rp 80 miliar untuk SMK. Uang Rp. 425 juta itu diduga bagian dari komitmen fee.

“Dana itu adalah dana untuk pelatihan siswa, pembangunan laboratorium, dan pembangunan rumah dinas,” ungkap Tomo.Sitepu, Jaksa Penuntut Umum mantan Bupati Kolaka Buchari Matta di PN Kendari beberapa tahun lalu.

Kejati Sultra katanya belum menetapkan tersangka, karena belum dapat memastikan apakah tindak pidana tersebut pemerasan atau suap. Memang pemerasan berbeda dengan penyuapan, sebab menyuap adalah tindak pidana korupsi sedang yang diperas adalah korban.

Kita percayakan saja kepada Kejaksaan dan proses hukum, sebab pemberantasan korupsi itu tergantung semangat penegak hukumnya juga, sebagaimana dibentuknya KPK adalah akibat tidak efektif dan efisiennya penegak hukum dalam memberanas korupsi.

Kita berharap Kejaksaan Tinggi Sultra terus melakukan OTT, tidak seperti kapal selam, yang kebanyakan menyelam. Sultra hampir sama dengan Sumatera Utara, Gubernur nya terkena kasus, hanya bedanya di sana suami isteri, sedang di Sultra wali kota dan calon gubernur, ayah dan anak, di sana 38 anggota DPRD.

Kita juga berharap apa yang menimpa LD bukan karena sial saja, sebab kelau menyetir keterangan Ketua KPK, bykan hanya LD orang yang paling koruptif di Sultra sehingga dia jadi “sasaran tembak”

Menurut KPK sekitar 80-an OTT kebanyakan terkait Perijinan, bagaimana di Sultra yang banyak tambang, mudah-mudahan ijinnya semua sesuai prosedur hukum, apakah Kejati juga mengawasinya?.

Tetapi apapun alasannya, harus diapressiasi langkah tegas Kejati Sultra, dan OTT itu benar-benar langkah maju serta konkrit dan berkesinambungan dalam pemberantasan korupsi.

Sebab kalau hanya LD yang terkena OTT, sementara sektor-sektor lain tidak ada perbaikan, ya berarti hanya karena sial saja. Atau ada unsur kebencian, iri sehingga hanya “pelipur lara” saja.
Sering dipergunjungkan orang bahwa tindakan-tindakan aparat penegak hukum bertujuan dangkal, seperti menunjukkan ada pejabat baru-cari nama serta gertak sambal-kata orang Medan. Sekali unjuk gigi yang lain ketakutan.

Kita berharap apa yang dilakukan Kejati Sultra tidak “suam-suam kuku” tetapi benar-benar memberantas korupsi secara konsekwen dan konsisten sehingga tindakan itu akan berkelanjutan.

Para Jaksa-jaksa tersebut kita harapkan menjalankan tugasnya secara baik dan benar serta tidak lupa akan sumpah jabatannya, sebab sering kita dengar keluhan pencari keadilan disaat mencari keadilan yang didapat justru ketidak adilan.

Selamat kepada Kejati Sultra, maju terus pantang mundur memberantas korupsi serta kita juga berharap bagaimana dengan Kejati-kejati di daerah lain, atau memang tidak ada korupsi di daerahnya. Semoga.

Oleh Bachtiar Sitanggang

Penulis adalah wartawan senior dan advokat berdomisili di Jakarta

PUBLISHER: MAS’UD