tegas.co., KENDARI, SULTRA – Penertiban sejumlah kios diwarnai aksi protes oleh pedagang kepada petugas Satpol PP di Eks Tugu MTQ Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (29/11/2018).
Para pedagang merasa emosi sambil melayangkan berbagai protes kepada Satpol PP karena tidak terima saat lapak dagangan mereka satu-persatu mulai dibongkar.
Seorang pemilik kios, Samsia (42) mengaku kesal dan emosi atas tindakan petugas Satpol PP yang tebang pilih saat melakukan pembongkaran dan telah merusak dagangan miliknya.
“Bukan begitu cara penertiban yang baik, seharusnya penertiban ini berlaku bagi semua pemilik kios yang melanggar, tapi hanya warung saya yang mereka datangi terus, sementara masih banyak kios yang belum ditertibkan,” ucapnya sambil berlinang air mata.
“Kios saya ini belum lama, itupun sertifikatnya telah saya gadaikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Muchdar Alim menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik kios bahwa pedagang yang menggunakan area luar Eks Tugu MTQ akan segera ditertipkan.
“Yang menggunakan trotoar dan drainase di luar pagar Eks Tugu MTQ itu kita tertibkan. Kami tidak melarang berjualan. Silahkan menjual dari jam 5 sore sampai subuh, tapi paginya tidak lagi, karena itu mengganggu estetika kota maka kiosnya mesti bongkar pasang,” jelasnya.
Ia juga menepis penertiban ini tidak tebang pilih, sebab mereka mengaku punya prosedur dan jadwal terhadap penertiban kios yang berada di luar pagar Eks Tugu MTQ tersebut.
“Kami memiliki jadwal, kita tertibkan area selatan sambil sosialisasikan utara, dan juga kami suda memberika waktu lebih seminggu, tapi mereka tidak mengindahkan perigatan itu jadi terpaksa kami tertibkan,” tegasnya.
REPORTER: ASRUDI
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN