tegas.co., KENDARI, SULTRA – Rapat pembahasan lanjutan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2019, yang digelar sekitar pukul 20.00 WITA malam, Kamis (29/11/2018) terkesan tidak konsisten.
Pasalnya, saat rapat berlangsung, sidang yang dipimpin Amiruddin Nurdin selaku Wakil Ketua DPRD Sultra meng skor hingga esok hari (Jumat red), karena lampu di gedung DPRD Sultra padam.
Saat palu sidang diketok, menandakan rapat pembahasan di skor, listrik di gedung tersebut kembali menyala.
TPAD Pemprov bersama tim Banggar DPRD Sultra sepakat melanjutkan rapat. Skor pun dicabut.
Ketidak konsisten ini terlihat karena rapat pembahasan yang di skor hingga esok harinya dilanjutkan pada malam itu.
Pada rapat itu, Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) pemerintah provinsi bersama Badan Anggaran (Banggar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menyetujui bersama APBD tahun anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
APBD Sultra tahun anggaran 2019 mencapai Rp 4 triliun lebih, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Salah satu prioritas penganggaran APBD 2019 adalah pembangunan jalan kota lama menuju Toronipa Kendari dalam rangka peninggkatan objek wisata di daerah tersebut yang mencapai 250 miliar rupiah lebih.
Meski demikian beberapa fraksi di parlemen Sultra menaruh catatan untuk ditindaklanjuti TPAD pemprov Sultra.
Salah satu catatan yang disampaikan pada rapat pebahasan anggaran Kamis (29/11/2018) dini hari dari fraksi PKS.
“Pemerintah bisa melakukan kajian RAPBD untuk ditetapkan menjadi perda APBD 2019 dan berharap agar dapat dinikmat secara merata oleh masyarakat di Sultra,”papar Rasyid. Baca, https://tegas.co/2018/11/apbd-2019-pemprov-sultra-disetujui-ini-catatannya/
MAS’UD