KPU Konawe Serahkan APK Pemilu ke Parpol

KPU Konawe Serahkan APK Pemilu ke Parpol
Kordiv Teknis (Armanto) Armanto saat penyerahan APK. FOTO: RICO

tegas.co., KONAWE, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe serahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada 15 Partai Politik peserta Pemilu tahun 2019.

Jenis APK yang diserahkan yaitu 10 lembar Spanduk ukuran 1×5 meter dan 10 Baliho ukuran 3×5 meter. APK diserahkan langsung oleh Armanto selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis, di Aula Kantor KPU Konawe, Sabtu (01/12/2018).

Iklan Pemkot Baubau

Armanto menjelaskan, dengan keterbatasan anggaran maka ukuran APK tersebut dikurangi dari ukuran sebelumnya, Spanduk 1×7 meter dan Baliho ukuran 4×7 meter.

“Karena anggaran yang disiapkan tidak memadai jadi kita lakukan pengadaan langsung. Ditambah lagi, peserta Pemilu ini sudah ingin memperoleh APK itu secepatnya, masalah ukuran APK walaupun ada perubahan ukuran, desainnya tetap sama seperti yang diserahkan peserta pemilu di KPU,” jelasnya, Sabtu (01/11/2018).

Armanto berharap agar pemasangan APK sesuai dengan titik atau lokasi yang telah ditentukan.

Diketahui, ada 16 partai politik yang menyerahkan APK ke KPU Konawe minus Partai Hanura dengan alasan tidak menyampaikan calon legislatifnya.

Adapun Parpol tahun 2019 yang dinyatakan lolos diantaranya, 1. PKB, 2. Partai Gerindra, 3. PDIP, 4. Golkar, 5. Partai NasDem, 6. Partai Garuda, 7. Partai Berkarya, 8. PKS, 9. Partai Perindo, 10. PPP, 11. PSI, 12. PAN, 13. Partai Hanura, 14.Demokrat, 15. PBB, dan 16. PKPI. Sementara penyerahan APK Calon Presiden dan Wakil Presiden akan dilakukan pekan depan.

KONTRIBUTOR: RICO
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN