Atlet Konsel Raih Emas Perdana di Cabor Selam, Bonus Langsung Diserahkan

Atlet Konsel Raih Emas Perdana di Cabor Selam, Bonus Langsung Diserahkan
Wakil Bupati Konsel, Dr. H. Arsalim Arifin saat mengalungkan medali kepada, Arif Maulana atlet Konsel peraih medali Emas di Cabor Selam. FOTO: MEDIA CENTER KONI KONSEL

tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Wakil Bupati yang juga Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. H. Arsalim Arifin kembali mengalungkan medali kepada Atlet dari Cabang Olah Raga (Cabor) Selam Konsel peraih medali Emas, yang berlaga di Porprov ke-XIII Kolaka tahun 2018 atas nama, Arif Maulana, Senin (10/12/2018).

Usai pengalungan medali, dilanjutkan dengan penyerahan bonus senilai Rp10 juta. Bonus diserahkan langsung oleh Ketua Pengcab Selam Konsel, Najib dan diterima langsung, Arif Maulana.

Arif menjadi jawara perdana di Cabor Selam pada jarak 1.500 meter nomor Pim Swiming dengan catatan waktu 19:04:45, setelah mengalahkan peselam asal Kolaka peraih Perak, Muh Azriel yang memiliki catatan selisih waktu 21:11:34 dan peselam peraih medali Perunggu dari Kota Kendari, Rijwadi Permana dengan waktu 21:20:56.

Ketua KONI Konsel, Dr. H. Arsalim Arifin, yang ikut menyaksikan langsung pertandingan selam tersebut menyampaikan rasa bangga atas prestasi atlet Konsel, yang dapat meraih medali Emas pertama pada Cabor Selam ini.

“Syukur Alhamdulillah atlet kita sukses meraih medali Emas di Cabor Selam. Dan ini adalah medali Emas perdana di Cabor ini,” ujar Arsalim, Senin (10/12/2018).

Sementara itu, pelatih Cabor Selam Konsel, Akbar Rifai saat dikonfirmasi menyampaikan rasa syukur dan senang, karena Training Center (TC)/latihan yang dilaksanakan selama kurang lebih setahun menuai hasil maksimal dibuktikan dengan perolehan prestasi medali emas tersebut.

“Alhamdulillah kerja keras kami selama ini mendapat hasil yang maksimal. Maju terus atlet-atlet Konsel untuk mempersembahkan yang terbaik di Porprov ke-XIII Kolaka ini,” pungkasnya.

PUBLISHER: MAHIDIN