Gegara Lulo, 2 Pria di Muna Ditusuk, 1 Tewas

Gegara Lulo, 2 Pria di Muna Ditusuk, 1 Tewas
Korban Antoni (21) dan Ali (37). FOTO: LA ODE AWALLUDIN

tegas.co., MUNA, SULTRA – Sunggu tragis nasib yang dialami pemuda bernama Antoni (21) warga Bahari II, Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), selapas pulang dari acara Lulo korban ditusuk hingga tewas, Jumat dini hari (21/12/2018).

Kejadian bermula ketika korban bersama rekanya bernama Ali (37) sekitar pukul 02.00 Wita pulang dari acara Lulo, tiba-tiba saja korban ditusuk dengan kris dibagian dada dan beberapa bagian tubuh lainnya. Sementara rekan korban, Ali ikut ditusuk pelaku diantara leher dan dada saat berusaha melerai. Korban sempat dilarikan di RSUD Muna, namun nyawanya tidak dapat tertolong, sementara Ali dirujuk ke RS Kendari.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan, pasca kejadian itu tidak samapai 12 jam tim khusus Jatanras Polres Muna menangkap serta mengamankan sepuluh orang terduga tindak pidana pembunuhan dan kekerasan dengan pelaku utama Bono (17).

Saat ini, tambah Kapolres, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan sacara mendalam untuk mengetahui peran masing-masing.

“Adapun pasal yang disangkakan yaitu pasal 338 KUHP Subsider pasal 170 ayat (2), (3) KUHP lebih subsider lagi pasal 170 ayat (1) KUHP, lebih subsider lagi pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkapnya.

KONTRIBUTOR: LA ODE AWALLUDIN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN