Pelantikan pejabat pratama, fungsional dan pengawas itu merupakan buah dari hasil evaluasi dan penilaian Pemda pada satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama kurun waktu beberapa bulan belakang.
“Ini adalah hasil evaluasi, ada satu dan dua OPD yang kita pertahankan dalam jabatanya, dan ada pula yang bergeser,” ucap pasangan Ilmiati Daud ini.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Kepurusan (SK) Nomor 636 tahun 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat. Ia mengatakan pemerintahan merupakan organisasi besar dengan memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan program pemerintahan.
“Dengan pelantikan ini Pemda Wakatobi menjadi kokoh dan kuat,” harapnnya sembari memberi spirit bagi pejabat baru dilantiknya itu.
Namun demikian, sambung Arhawi, jabatan yang saat ini diemban oleh pejabat tersebut akan kembali dievaluasi bilamana proses perjalanan masih belum optimal.
“Sementara yang telah mengikuti seleksi dan assesment dan beberapa tes kompetensi lainnya akan dipertimbangkan,” ungkapnya.
KONTRIBUTOR: RUSDIN
PUBLISHER : MAS’UD
Komentar