Penetapan APBD Konawe 2019 Tuntas

Penetapan APBD Konawe 2019 Tuntas
Ketua DPRD Konawe H. Ardin saat Konfrensi Pers bersama Wakil Ketua satu dan Wakil Ketua Dua. FOTO: RICO

tegas.co., KONAWE, SULTRA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menganggap tuntas persoalan penetapan APBD Konawe Tahun Anggaran 2019. Hal itu diungkapkan dalam jumpa pers di Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Ketua Satu, Rusdianto, Kamis (03/01/2019).

Ketua DPRD Konawe, H. Ardin mengatakan, dirinya dan Wakil Ketua Satu Rusdianto bersama Wakil Ketua Dua H. Alauddin serta beberapa Anggota Fraksi berkonsultasi ke provinsi untuk memperjelas terkait persoalan itu.

Iklan KPU Sultra

“Sebagai Pimpinan DPRD, saya bertanggung jawab menyampaikan sikap resmi agar tidak ada lagi persoalan, karena APBD kabupaten ini harus disampaikan ke pemerintah provinsi sebagai legalalitas persetujuan, sehingga tidak ada lagi polemik,” ujarnya, Kamis (03/01/2019).

Ardin juga mengatakan, DPRD tidak menolak penetapan APBD Konawe 2019. Terkait adanya tudingan bahwa DPRD menolak penetapan APBD 2019 itu adalah pendapat yang sangat keliru.

Sejak ditandatanganinya Nota Kesepahaman pada tanggal 30 November 2018 lalu, maka secara hukum APBD Konawe tahun 2019 telah disetujui.

Sebelumnya, ketidak hadiran Fraksi DPRD Konawe saat rapat paripurna penetapan RAPBD 2019 menjadi Perda karena tidak adanya transparansi dari Tim Anggaran TAPD Kabupaten Konawe. Dimana TAPD Konawe tidak melampirkan RAPBD 2019 yang disebut (Buku Dua) juga yang akan ditetapkan menjadi Perda APBD 2019.

DPRD juga kembali mengagendakan Rapat Paripurna penetapan RAPBD 2019 yang akan dilaksanakan hari ini (04/01/2019), di Aula Gedung Abdul Samad DPRD Kabupaten Konawe pukul 09.00 Wita.

KONTRIBUTOR: RICO
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN