Ancam Kepala Desa, Oknum LSM di Koltim Bakal Dipolisikan

Ancam Kepala Desa, Oknum LSM di Koltim Bakal Dipolisikan
Kepala Desa (Kades) Iwoikondo, Amiruddin. FOTO: AS LAN

tegas.co., KOLAKA TIMUR, SULTRA – Seorang oknum yang mengaku-ngaku dirinya adalah seorang Ketua LSM DPN Lidik Pro dengan nama panggilan Anto, bakal diadukan ke Polres Kolaka oleh seorang Kepala Desa (Kades) Iwoikondo di Kolaka Timur (Koltim), karena dituding melakukan perbuatan tidak menyenangkan sekaligus mengancam Amiruddin Kades Iwoikondo.

Oknum LSM Anto akan diadukannya ke Polres Kolaka, selain melakukan perbuatan tidak menyenangkan, melakukan teror dengan melontarkan kata-kata yang membuat keresahan di masyarakat Iwoikondo.

Iklan KPU Sultra

“Ini jelas perbuatan tidak menyenangkan dan sudah masuk pada pengancaman,” kata Kades Iwoikondo Amiruddin kepada Wartawan sesuai masalah yang akan dilaporkannya ke Polres Kolaka.

Amiruddin menuturkan, pada awal mulanya permasalahan oknum LSM tersebut terlibat dalam persoalan sengketa tanah yang memihak kepada satu warga yang sementara bersengketa. Dalam hal ini oknum LSM dimaksud seolah-olah bertindak sebagai pengacara kuasa hukum dari salah seorang lawan sengketa lahan persawahan, yang sementara ini saling klaim sesama kedua warga di Desa Iwoikondo.

Oknum LSM itu juga telah mengancam Pemerintah Desa juga berani lancang melontarkan kata-kata kotor yang tidak senonoh yang ditujukan terhadap Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kolaka Timur .

“Menurut saya perkataan konyol seorang oknum LSM Anto yang telah melontarkan kata-kata kotor, dia juga mengancam akan membantai saya, agar saya tidak ikut campur dalam persoalan atas sengketa tanah lahan sawah tersebut. Inilah alasan saya kenapa sehingga mau melaporkan Oknum LSM Lidik Pro Atas nama Anto ke Polres Kolaka,” tutupnya.

KONTRIBUTOR: AS LAN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN