tegas.co., SAMPANG, JATIM – Wartawan Top Sampang (WTS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Rabu (09/01/2019). Mereka mengutuk keras kekerasan terhadap insan Pers yang terjadi di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Aksi tersebut digelar menyusul adanya tindakan penganiayaan dialami salah satu Wartawan media Memo Online asal Desa Plakpak Kecamatan Pagentenan Kabupaten Pamekasan oleh oknum Ketua Kelompok Masyarakat seperti diberitakan di beberapa media belum lama ini.
“Mewakili admin group Whatsapp (WA) Wartawan Top Sampang (WTS) yang didalamnya banyak dari lintas komunitas di wilayah Kabupaten Sampang, saya mengecam keras atas kekerasan terhadap jurnalis yang baru-baru ini menimpa seorang Wartawan media online di Pamekasan,” teriak Zhamhari, salah satu Wartawan dalam orasinya, Rabu (09/01/2018).
Dikatakan, jika keberatan tentang karya tulis seorang jurnalis sudah diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, dimana didalamnya terdapat hak koreksi dan hak jawab.
“Jurnalis bukan penjahat, jurnalis bukan teroris, kami hanya penyaji informasi, termasuk memberikan edukasi terhadap masyarakat,” tegasnya.
KONTRIBUTOR: TRICAHYO SW
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN