Mereka melakukan aksi demontrasi di Kantor DPRD Muna, Senin (14/01/2019), karena didasari atas rasa kesal pada pemerintah Muna pasalnya tidak adanya pembangunan yang berkeadilan selama 20 tahun terakhir.
“Kami datang ditempat ini hanya untuk memastikan, apakah Pemerintah Muna masih mengakui kecamatan Bone dan Kecamatan Tongkuno Selatan merupakan bagian dari Muna. Kalau itu adalah bagian dari Muna, maka berikanlah kami keadilan pembangunan, karena kami tertindas dan dikucilkan dari kebijakan pemerintah sudah sekitar 20 tahun lamanya,” teriak peserta aksi saat di Kantor DPRD Muna.
Lanjutnya, salah satu bukti nyata ketimpangan pembangunan yang ada di dua kecamatan tersebut adalah jalan penghubung yang rusak parah dan tak kunjung dilakukan perbaikan (pengaspalan).
“Padahal jalan penghubung antara dua kecamatan dengan panjang lebih 3 km ini adalah jalur penghubung paling vital bagi masyarakat kami terutama dalam peningkatan perputaran perekonomian khususnya melalui distrbusi hasil-hasil pertanian, tapi kenyataan yang ada, kondisinya sangat memprihatinkan, rusak parah dan justru bagaikan kubangan kerbau,” tambahnya.
Mendengar aspirasi dari para demonstran, beberapa Anggota DPRD Muna langsung memberikan respon terhadap kondisi yang terjadi di dua kecamatan tersebut.
“Terkait dengan jalan di Kecamatan Bone dan Tongkuno Selatan, itu menjadi prioritas kami. Karena sangat ironis sampai 20 tahun terakhir tidak disentuh (pengaspalan). Jadi ini menjadi point penting kami untuk memberi tekanan kepada pihak pemerintah, melalui dinas pekerjaan umum,” kata Pimpinan Rapat, Sukri.
Sementara anggota dewan lainya, La Irwan merinci pengaspalan jalan penghubung antar dua kecamatan tersebut bisa dialokasikan pemerintah sekitar Rp3 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Pengaspalan 3 km saya kira bisa dengan anggaran Rp3 Miliar. Apalagi menggunakan DAK. DAK Muna khan sekitar Rp60 Miliar,” ujar Irwan.
LAPORAN: HASAN
PUBLISHER: SALAMUN