Kantor Baru Bawaslu Konawe, Statusnya Pinjam Pakai

Kantor Baru Bawaslu Konawe, Statusnya Pinjam Pakai
Tampak depan Kantor Bawaslu yang disiapkan oleh Pemda Konawe FOTO: RICO

tegas.co., KONAWE, SULTRA – Meski statusnya pinjam pakai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini resmi menempati kantor baru, Rabu (16/01/2019).

Kantor baru tersebut merupakan hasil pinjam pakai dari Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe yang dulunya kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Ketua Bawaslu Konawe, Sabdah menyampaikan, dengan berpindahnya mereka ke Kantor baru, maka segala aktivitas sudah dilaksanakan di gedung baru itu.

“Mulai hari ini semua aktifitas sudah dilakukan disini. Pindahnya sejak kemarin tapi normalnya hari ini kita beraktivitas,”ungkapnya.

Sabdah juga mengapresiasi sikap Pemda Konawe yang secara cepat merespon aksi penolakan mereka atas gedung yang ditawarkan sebelumnya.

Soal fasilitas gedung baru, Sabdah menuturkan sudah cukup layak dibandingkan dengan sebelumnya, adapun kekurangan lainnya secepatnya akan segera dibenahi.

“Sisanya, hanya renovasi ringan saja, seperti pengecatan, rehab plafon, pengadaan lampu ruangan, jaringan wifi dan lainnya. Ini kita kerjakan secepatnya. Kalau bisa satu minggu, semua sudah beres,” Jelasnya.

Dirinya juga merasa senang dengan gedung baru yang dipinjamkan itu, karena lebih muda ditemukan, dan berada dekat dengan Kantor KPU dan Polres Konawe yang merupakan partner penyelenggaraan Pemilu.

“Harapannya dengan gedung yang lebih layak ini pelayanan juga lebih maksimal,”tutupnya.

Diketahui bahwa sebelumnya Pemda Konawe memberikan Bawaslu sebuah gedung untuk dipergunakan sebagai kantor, namun ditolak dengan alasan tidak layak pakai.

Hingga Bawaslu mengancam akan melayangkan surat ke Mendagri terkait sikap Pemda Konawe yang memberikan gedung tak layak pakai.

REPORTER: RICO

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar