Warga mempertanyakan adanya pemasangan baru bronjong di Dialasoi dengan sisa batu tanah timbunan, dan hal tersebut diduga akan mempercepat kerusakan Bronjong.
Atas kondisi tersebut, Dinas PU Kota Kendari menyatakan, pekerjaan Bronjong yang diprotes warga tersebut hanya bersifat sementara, sebab kontraktor pekerjaan belum menyuplay tanah timbunan untuk kegiatan itu.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas PU Kota Kendari, Amsarula mengungkapan, berdasarkan laporan dari kontraktor penggunaan sisa batu timbunan tersebut dilakukan karena untuk menahan pergesaran konstruksi Bronjong.
“Saya sudan hubungi kontraktornya, dan ternyata sisa batu timbunan itu hanya untuk menahan konstruksi Bronjong, setelah adanya timbunan batu penahan tersebut akan dikeluarkan,” ungkapnya, Senin (21/01/2019).
Meski demikian, pihak Dinas PU Kota Kendari, mengapresiasi laporan warga terkait adanya dugaan kejanggalan dalam kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah Kota Kendari, sebab laporan warga tersebut akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di wilayah itu.
“Kami berterima kasih atas laporan warga sebab kami secara keseluruhan memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan,” tegasnya.
REPORTER: UT
PUBLISHER: SALAMUN