Pelantikan pasangan mantan Wali Kota Kendari non aktif Adriatma Dwi Putra ini dilakukan pasca Adriatma Dwi Putra menjadi terpidana kasus korupsi dan ditahan di Lapas Kelas II Kendari.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain mengatakan, tanggung jawab dan tugas mengelolaan pemerintah Kota Kendari, untuk lebih maksimal dan fokus pada visi misi yang sudah ditetapkan.
“Kedepan pelayanan publik dan infrastruktur, akan lebih dimaksimalkan untuk memberikan peningkatan ekonomi warga Kota Kendari lebih baik,” katanya, Selasa (22/01/2019).
Kader PKS Kota Kendari ini berharap seluruh masyarakat dan stakeholder dapat mendukung kegiatan pembangunan di Kota Kendari.
REPORTER: UT
PUBLISHER: SALAMUN