tegas.co., KONAWE, SULTRA – Direktur BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Agus Lahida mengaku pihaknya telah melakukan pemotongan upah terhadap 392 tenaga honorer yang mencapai Rp 1.1 juta.
Pemotongan upah tenaga honorer tersebut telah berlangsung selama 3 tahun terakhir. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil absensi sidik jari yang disediakan BLUD RSUD setempat.
Sidik jari itu merupakan hasil pemeriksaan bagian IT. Jika hal itu terdapat masalah, maka hak tenaga honor akan kembali dibayarkan.
“Tadi baru saja ada orang IT datang, jadi tidak main – main ini masalah, saya panggil orang BPD saya bilang minta tolong datang, bantu saya cek IT, jadi kita menunggu hari ini akan dicek. Kalau IT nya bagus maka orangnya memang tidak hadir, tapi kalau IT rusak berarti orangnya masuk kerja,”jelasnya.
Menurutnya, tenaga honorer yang tidak masuk dikenakan potongan sebesar empat persen, namun jika pegawai izin dengan alasan keluarga, maka dikenakan potongan dua persen.
“Karena mereka itu saya anggap anak – anakku, tapi anakku juga harus saya beri ketegasan. Kalau baik, saya sayang, tapi kalau kurang baik, saya harus tegur dan beri sanksi. Kalau ini tidak boleh dilakukan, maka hukum rimba akan berlaku,”ancam Agus Lahida, Rabu (23/1/2019).
Pemotongan gaji honorer tersebut dilakukan berdasarkan aturan internal yang telah ditetapkan sebelumnya, mulai dari tingkat kehadiran hingga kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
Informasi yang dihimpun wartawan tegas.co, potongan honor tenaga honorer RSUD Konawe bervariasi, mulai dari Rp 460 ribu – Rp. 680 ribu.
Bahkan ada pengakuan dari pihak keluarga salah satu tenagar honorer menyebut jika gaji keluarganya dipotong hingga Rp.1,1 juta.
Dari 392 orang tenaga honor memiliki standar gaji sesuai Upah Minimun Regional (UMR). Dia mencotohkan, cleaning cervice digaji Rp 2,2 juta per bulan, diberi tunjangan kesehatan dalam hal ini BPJS, atas kerja sama dengan Tuguh, Mandiri dan Bank Muamalat untuk jaminan hari tua.
REPORTER: R I C O
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar