Melawan Petugas, Dua Residivis Curanmor Diberi Timah Panas

Melawan Petugas, Dua Residivis Curanmor Diberi Timah Panas
Tampak dua orang pelaku RD (24) dan S (20) digiring ke Mapolsek Kalideres. FOTO: ASHARI

tegas.co., JAKARTA – Enam pelaku penjahat jalanan spesialis kendaraan bermotor diringkus petugas Kepolisian dari Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat.

Dua diantaranya diketahui residivis harus menjalani perawatan intensif akibat dihadiahi timah panas lantaran berusaha melawan petugas saat hendak dilakukan penangkapan pada Jumat (25/01/2019).

Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng mengungkapkan kronologi penangkapan penjahat jalanan tersebut.

Menurutnya, anggota yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar melakukan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana pencurian yang sudah menjadi Target Operasional (TO).

“Dari pengejaran itu, petugas berhasil menangkap empat tersangka, yakni J ( 35), JS (32), MA (20), dan HS (21),” ungkap Kompol Pius, Minggu (27/01/2019).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, dari hasil interogasi terhadap empat pelaku yang diamankan, diketahui ada dua pelaku lainnya, yang diketahui pula dua orang tersebut merupakan residivis.

Dari informasi yang diterima, pihaknya melakukan penangkapan, namun saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melawan petugas, sehingga kedua pelaku tersebut yang diketahui berinisial RD (24) dan S (20), akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur. Kemudian kedua pelaku dibawa ke RSUD Kalideres untuk diberikan pengobatan.

“Dua tersangka ini, terpaksa kita lumpuhkan pada bagian betis kaki kirinya karena mencoba melawan petugas,” ujar AKP Syafri.

Adapun barang bukti yang disita polisi berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2013 warna biru, dan satu unit mobil Suzuki Carry warna biru Nopol B 8935 NO.

REPORTER: ASHARI
PUBLISHER: SALAMUN