Terjaring Balap Liar, 45 Remaja ini Dihukum Hormat Bendera

Terjaring Balap Liar, 45 Remaja ini Dihukum Hormat Bendera
45 Remaja yang terjaring balap liar saat dihukum hormat bendera. FOTO: ASHARI

tegas.co., JAKARTA – Sebanyak 45 orang yang terjaring operasi balap liar melaksanakan hormat bendera di halaman Polsek Kembangan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Minggu (27/01/2019).

Kanit Lantas Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hartono mengatakan, mereka yang terjaring operasi tersebut merupakan penonton maupun pelaku balap liar di kawasan CNI, Puri Kembangan, pada Sabtu malam (26/01/2019).

Iklan KPU Sultra

Selain dihukum hormat bendera, mereka juga diberikan arahan diantaranya stop pelanggaran, stop kecelakaan, karena terjadinya kecelakaan diawali dari pelanggaran.

Selanjutnya, Slogan Lalulintas diucapkan oleh 36 orang yang terjaring balap liar, yakni Kami Warga Jakarta Barat Siap Mewujudkan Generasi Milenial Cinta Lalu Lintas Menuju Indonesia Gemilang, Stop Pelanggaran, Stop Keselamatan untuk Kemanusiaan.

Arahan juga diberikan Panit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Yudi Adiansyah agar mereka tidak lagi melakukan balap liar.

“Kendaraan yang ditahan boleh diambil dengan disertakan STNK, BPKB. Dan plat nomor agar dipasang kembali yang telah dilepas sehingga menjadi motor seperti semula bukan trondol lagi,” ujarnya.

REPORTER: ASHARI
PUBLISHER: SALAMUN