Hasil Pemeriksaan Inspektorat Konut Temukan Kejanggalan Pengelolaan DD 2018

Hasil Pemeriksaan Inspektorat Konut Temukan Kejanggalan Pengelolaan DD 2018
Plt. Kepala Dinas Inspektorat Konut, Paul Patri Dinar. FOTO: AJIS

tegas.co., KONAWE UTARA, SULTRA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dinas Inspektorat Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam pelaksanaan pemeriksaan lanjutan reguler program Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018, menemukan banyak kejanggalan, kekurangan dan pelanggaran. Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Dinas Inspektorat Konut, Paul Patri Dinar, beberapa waktu lalu.

“Program Dana Desa yang dijalankan dan dikerjakan oleh Kepala Dinas di 13 kecamatan di Konawe Utara terdapat 84 desa memiliki kejanggalan dan pelanggaran, diantaranya masalah admistrasi dan fisik di lapangan,” ungkapnya.

Dikatakannya, dari setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pasti ada temuan, baik secara administrasi maupun fisik, untuk itu Dinas Inspektorat mengacu pada aturan yakni Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sesuai pelanggaran yang dilakukan atau dilaporkan kepada Bupati untuk ditindak lanjuti sesuai aturan.

‘”Harapan kami dari Dinas Inspektorat Kabupaten Konawe Utara, agar program Dana Desa (DD) dikerjakan dengan baik dan dimanfaatkan untuk masyarakat, seperti pemberdayaan masyarakat dan pembangunan insfratruktur desa,” katanya.

“Program Dana Desa (DD) merupakan salah satu program Nawacita Presiden RI, Joko Widodo, yang bersumber dari dana pusat (APBN),” tutupnya.

KONTRIBUTOR: AJIS
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN