tegas.co., MUNA BARAT, SULTRA – Komitmen Kantor Pertanahan Muna Barat (Mubar) untuk menertibkan sertifikat tanah masyarakat patut diacungkan jempol. Betapa tidak, saat ini Kantor Pertanahan Mubar semakin gencar menggelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Kantor Mubar, Asmanto mengatakan, ada 2019 ini, Kabupaten Mubar melalui Kantor Pertanahan mendapatkan 3500 paket penerbitan sertifikat Program PTSL. Pogram yang bersumber dari APBN itu merupakan program Nasional dalam rangka menertibkan lahan masyarakat pada lahan yang belum bersertifikat.
“Penerbitan sertifikat tanah melalui PTSL tidak tidak dipungut biaya. Pembiayaan tidak lagi dibebankan kepada masyarakat, tetapi sudah dibiayai oleh negara, gratis,” ujarnya di hadapan puluhan masyarakat saat melakukan sosialisasi PTSL di Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi Rabu (29/01/2019).
Sambungnya, sebagai syarat, masyarakat yang mendapatkan program adalah mereka yang menunjukan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Kantor pertanahan menargetkan Program PTSL sebanyak 3500 sertifikat akan tuntas pada Juli 2019.
“Semoga Program ini bisa membantu masyarakat dalam bisa membantu masyarakat dalam menyelesaikan konflik dan sengketa lahan yang terjadi dimasyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lakalamba, Rapsul mengatakan, program PTSL ini mampu membantu pemerintah desa. Hadirnya program ini, kata dia, juga mampu menyeselesaikan tanah yang belum tersertifikasi. Selain itu, dapat menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi dimasyarakat.
“Saya kira ini dapat mengurangi masalah di desa khususnya di Desa Lakalamba,” tandasnya.
KONTRIBUTOR: LA ODE RAJAB SAPUTRA
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN