Gelar Razia, Polsek Mawasangka Jaring Tiga Wanita Penghibur di Losmen Bilal

Gelar Razia, Polsek Mawasangka Jaring Tiga Wanita Penghibur di Losmen Bilal
Tiga orang wanita penghibur asal Kota Baubau saat terjaring razia di Losmen Bilal Mawasangka. FOTO: SALAMUN SOFIAN

tegas.co., BUTON TENGAH, SULTRA – Petugas Kepolisian dari Polsek Mawasangka melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan merazia salah satu penginapan di Kelurahan Watolo Kecamatan Mawasangka, Sabtu malam (02/02/2019). Salah satu yang menjadi sasaran adalah Losmen Bilal yang terletak di Lingkungan Padat Karya.

Penginapan yang juga menjadi tempat hiburan malam itu sempat menjadi tegang saat aparat Kepolisian dibantu Pemerintah Kelurahan Watolo dan masyarakat mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat esek-esek tersebut

Gelar Razia, Polsek Mawasangka Jaring Tiga Wanita Penghibur di Losmen Bilal
Anggota Polsek Mawasangka bersama pemerintah Kelurahan Watolo dan masyarakat saat merazia Losmen Bilal Mawasangka. FOTO: SALAMUN SOFIAN

Begitu masuk, pihak Kepolisian langsung meminta kepada pemilik losmen atas nama Rusdin Maru, untuk menghentikan operasional karena tidak memiliki izin alias ilegal.

Petugas yang terus merangsek masuk kedalam losmen, menemukan kamar karaoke dan tiga wanita penghiburnya. Saat diminta untuk menunjukkan kantu identitas (KTP), terungkap bahwa ketiganya berasal dari luar Buteng atau tepatnya dari Kota Baubau.

Dalam razia yang dipimpin oleh Babinkamtibmas Kelurahan Watolo-Mawasangka Bripka Muchlis yang didampingi Lurah Zamrudin, berhasil menjaring tiga orang wanita penghibur tersebut.

Bripka Muchlis mengatakan, razia ini berawal dari laporan yang diterima pihaknya terkait kegiatan esek-esek yang meresahkan masyarakat sekitar.

“Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Pemerintah Kelurahan Watolo, sehingga puncaknya pada malam ini kami razia ke TKP. Kami sudah menyampaikan kepada pemilik penginapan (Rusdin) supaya tidak ada lagi perempuan-perempuan seperti itu,” tegasnya.

“Saya tahu persis perempuan yang kami temukan di TKP ini adalah perempuan nakal dari Kota Baubau, yang satu tinggal di Jembatan Beli dan satunya lagi di belakang Pemadam Kebakaran, yang jelas mereka bukan orang Mawasangka,” tambahnya.

Bripka Muchlis mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak berbuat anarkis, karena pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lurah Watolo, LPM dan para kepala lingkungan termasuk pemilik Losmen Bilal.

Sementara itu, Lurah Watolo, Zamrudin mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan tiga kali pemanggilan kepada Rusdin selaku pemilik usaha untuk menghentikan kegiatan. Namun, tidak juga diindahkan.

“Kami sudah sampaikan tadi kepada pak Rusdin untuk mengurus izinnya terlebih dahulu. Namun kedepan jika masih temukan ada perempuan nakal, miras, dan judi, maka izin usahanya bisa saja dicabut kembali,” tutupnya.

Ketiga wanita penghibur yang terjaring razia langsung diamankan di Mapolsek Mawasangka untuk pembinaan. Setelah dilakukan pembinaan, hari ini ketiganya, langsung dipulangkan kembali ke Kota Baubau.

PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN