Gelar Sosialisasi Perbup, 2019 DD Konsel Capai 251 dan ADD 75 Miliar Rupiah

Gelar Sosialisasi Perbup, 2019 DD Konsel Capai Rp 251 dan ADD 75 Miliar Rupiah
Suasana Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Aula DPMD Konsel FOTO : HUMAS PEMDA KONSEL

tegas.co., KONAWE SELATAN, SULTRA – Dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019. Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Diselaksanakan di Aula Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, Senin, (4/2/2019).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemda Konsel, Drs Sahrin Saudale didampingi Kepala DPMD, Asaapi, Kepala BKAD, Dr Sahlul serta dihadiri Anggota DPRD, Samsu dan perwakilan Polda Sultra, Kompol Ares Lakalau, Koordinator Tenaga Ahli PM, Edwin Pausimalaka, dengan peserta para Camat, Lurah dan Kades se-Konsel.

Iklan Pemkot Baubau

“Perbup ini sangat penting kita ketahui dan di jadikan patokan, saat melaksanakan program kerja satu tahun kedepan dalam mengelola anggaran DD ratusan miliyar pada Tahun 2019 di masing-masing pihak, yang di kucurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Desa (Kemendes),”kata Sahrin Saudale dalam mengawali sambutannya saat mewakili Bupati Konsel, H Surunuddin yang berhalangan hadir.

Dimana, lanjut Sahrin, Kabupaten Konsel untuk Tahun 2019 mendapat kucuran DD sebesar 251 Miliyar naik 26 M dari Tahun 2018, dan ADD 75 M atau naik 10 M dari tahun lalu. Tentu ini merupakan bukti komitmen Pemda dalam upaya mewujudkan Desa Maju Konsel Hebat. Dibawah kepemimpinan Bupati, H Surunuddin Dangga dan Wakil Bupati, DR H Arsalim Arifin untuk dapat menuntaskan amanah dari negara dan masyarakat, yang bermanfaat bagi khalayak.

“Sehingga kita semua berharap, dengan sosialisasi ini para pengelolah DD bisa menyimak dan lebih memahami tata cara dan tujuan penggunaan anggaran yang bebas dari kasus hukum kedepan. Dengan selalu bersinergi dan berkoordinasi bersama Inspektorat, Kepolisian, DPMD dan Kejaksaan serta pihak terkait lainnya,” tegas Sahrin.

Sementara itu, Kadis PMD Konsel, Asaapi, meminta kepada pengelola anggaran agar dalam menyusun APBDes harus mengacu terhadap Perbup yang telah disampaikan, dalam rangka menyusun program yang akan di laksanakan di masing-masing desa, termasuk petunjuk teknis penggunaan DD yang transparan berdasarkan asas manfaat dan kepentingan masyarakat.

“Juga sebagai payung hukum, untuk meminimalisir perbuatan melawan hukum demi terselenggaranya tata laksana pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance) di semua sektor, dalam membangun daerah yang di mulai dari pinggiran. Tentu kami selalu siap menerima keluhan, masukan dan sedia melakukan pembinaan demi terwujudnya Desa Maju Konsel Hebat,” pungkas Asaapi.

Asaapi juga menjelaskan bahwa, terkait pembuktian komitmen Bupati  dan arah terwujudnya Good Governance dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan, Pemda Konsel telah dua kali berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

PUBLISHER: MAHIDIN / MAS’UD

Komentar