Aksi Bupati Konawe Dapat Reaksi, Yaudu: Apa Masalahnya TKA Cina Mau Diusir

Aksi Bupati Konawe Dapat Reaksi, Yaudu Apa Masalahnya TKA Cina Mau Diusir
Yaudu Salam Ajo FOTO: ISTIMEWA

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Ketua Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sulawesi Tenggara (Sultra), Yaudu Salam Ajo yang membidangi Ketenagakerjaan mempertanyakan aksi yang rencananya akan mengusir Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina oleh Bupati Konawe, Kerry S Konggoasa.

Menurutnya, TKA hadir di Sulawesi Tenggara berdasarkan aturan yang dkeluarkan pemerintah. Tidak cuma masuk begitu saja.

Iklan Pemkot Baubau

“Kan regulasi mengenai TKA dari Kementerian Tenaga Kerja. Jadi siapapun yang datang bekerja di Indonesia, baik tenaga kerja lokal, apalagi TKA, itu kan boleh. Syaratnya kan sudah ada. Memiliki keterampilan khusus, skill tertentu, dia dibolehkan, dimanapun dia bekerja sepanjang perusahaan telah mengajukan mempekerjakan TKA ke Kementerian Tenaga Kerja, lalu mereka sudah bisa bekerja disitu,”jelas Politisi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) itu, Rabu (06/2/2019).

Terkait masalah TKA di perusahaan Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Morosi, Konawe, Sultra sudah berlangsung lama. Kata Yaudu, Komisi IV DPRD Sultra, telah melakukan pertemuan sebanyak 6 kali mengenai TKA.

Dijelaskan, pada beberapa kali pertemuan tersebut, bahwa jaminan yang disampaikan pihak Dinas Tenaga Kerja Pemprov Sultra dan pihak Imigrasi Kendari, TKA yang bekerja di VDNI dinyatakan clear.“Itu jaminan mereka,”kata Yaudu kepada tegas.co.

“Nah, lanjutnya, persoalan sekarang. Kalau misalnya mereka mau diusir, itu boleh – boleh saja, tetapi dasar pengusirannya apa,”paparnya. Kata Yaudu, pihaknya tidak mempersoalkan rencana dari manapun, asalkan dilakukan atas dasar yang kuat.  

Kewajiban

Dikatakan, Jika berkaitan dengan kewajiban, maka mekanisme pemerintahan bisa dilakukan.”Sekarang kalau mau dihitung, kewajiban TKA yang masuk apa yang belum diselesaikan terhadap daerah kita ini?. Kalau memang bisa ketemu, itu yang ditagih, tetapi bukan TKA nya, namun perusahaannya di kasi sanksi. Jadi saya selaku ketua Komisi IV tidak mempersoalkan, silahkan saja, apalagi pemerintah yang mau berbuat, tetapi juga harus sesuai aturan yang berlaku,”haturnya.

Dukungan

Yaudu menambahkan, soal dukungan itu bukan suatu masalah, tetapi caranya bagaimana. Se misal, jika hal itu mengenai tenaga kerja lokal tidak direkrut, selama ini pihaknya sudah melakukan rapat dengan pihak VDNI Morosi.

‘Rapatnya dengan masyarakat yang menuntut. Pihak perusahaan menyatakan sudah merekrut tenaga lokal,”tambahnya.

TKA Ilegal

Menurut Yaudu, TKA ilegal ada mekanisme dengan melakukan verifikasi.”Itu yang harus diclearkan, apakah pengawasannya dari instansi terkait tidak melakukan pemeriksaan atau pengecekan secara rutin, atau pihak perusahaannya sendiri yang membandel, tidak mau melaporkan TKA yang ada. Kalau pihak perusahaannya yang tidak mau, maka dipanggil, Kenapa tidak dilaporkan. Kalau terjadi pelanggaran pihak perusahaan harus bertanggungjawab,”kata Yaudu.

Sambung Yaudu, pihak instansi terkait mestinya melakukan validasi terhadap TKA, jika kemudian ada yang melakukan pelanggaran administrasi, maka harus dikeluarkan dari perusahaan yang selanjutnya di deportasi.

Sebelumnya, Bupati Konawe Kerry S Konggoasa siap membasmi Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayahnya.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat bupati Konawe Kerry mengacungkan pistol mengarah ke udara.

Pistol tersebut diambil dari salah seorang yang ada di dekatnya (Kasat Pol PP).”Ada peluru,  uuuu,  tidak ada pelurunya. Tugasnya Sat Pol PP siaga satu,“ucap Kerry dalam video tersebut.

Selain itu, Kerry memastikan kesiapan Sat Pol PP dalam pertahanannya mengahadapi TKA Cina yang rencananya akan diusir.

Baca

MAS’UD

Komentar