tegas.co., JAKARTA – Anggota Dinas Perhubungan Jakarta Barat menjadi korban kekerasan verbal. Andri Nugroho Priyono (28) diancam pengendara sepeda motor saat mengatur lalu lintas. Kasus ini pun ditangani Polsek Kembangan.
Kapolsek Kembangan, Komisaris Polisi Joko Handono menjelaskan, Andri Nugroho Priyono sedang mengatur lalu lintas di Lampu Merah Joglo Kembangan Jakarta Barat. Andri melihat keributan antara pengendara hingga menimbulkan kemacetan.
“Seorang pengendara sepeda motor dari arah jengkol Joglo langsung memberhentikan mobil yang harusnya jalan. Selain itu, pengendara berteriak-teriak tidak jelas,” ucap Joko dalam keterangan tertulis, Jumat (08/02/2019).
Joko melanjutkan, pengendara sepeda motor tidak terima saat dilerai dan mengeluarkan kata-kata ancaman.
“Pelaku menghampiri korban sambil berkata ‘kenapa lo, songong lo, gue anak Joglo. Jangan macam-macam, gue matiin loh. Sambil jari telunjuk sebelah kanan menunjuk muka korban,” ucap Joko menirukan suara pengendara tersebut.
Setelah mendapat perlakukan tersebut, korban melapor ke Polsek Kembangan. Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. Pihaknya pun telah memeriksa tujuh orang saksi.
REPOTER: ASHARI
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN
Anggota Dishub DKI Diancam Dibunuh saat Atur Lalu Lintas di Joglo
Berita Utama, Hukum, Jakarta1026 Dilihat