Bawaslu Mubar: Jangan Cederai Wibawa ASN dengan Politik

Bawaslu Mubar: Jangan Cederai Wibawa ASN Dengan Politik
Ketua Bawaslu Mubar, Ishak, saat ditemui usai sosialisasi. FOTO: RAJAB

tegas.co., MUNA BARAT, SULTRA – Langkah Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) dalam upaya pencegahan pelanggaran Pemilu patut diacungkan jempol.

Jika sebelumnya Bawaslu Mubar gencar melakukan sosialisasi pada kalangan perempuan dan pemilih pemula. Hari ini Rabu (13/02/2019), melakukan sosialisasi pengawasan pemilih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ishak selaku Ketua Bawaslu Mubar menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dan ASN berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu.

Ishak juga mengingatkan kepada ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis. Tidak diperbolehkan untuk mengarahkan dan mempengaruhi masyarakat mendukung salah satu partai politik (Parpol). Serta tidak boleh terlibat dalam kampanye politik.

“Hal itu telah tertuang dalam Undang-Undang ASN dan peraturan pemerintah tentang kedisiplinan PNS,” tegas dia dalam sambutannya di Aula Kantor Bupati Mubar.

Dia menekankan kiranya ASN bisa menjaga netralitas dan memahami posisinya dalam menyikapi momentum politik. PNS sebagai instrumen negara memiliki kewajiban untuk mensukseskan perhelatan pesta Demokrasi 2019.

“Keterlibatan ASN akan mencederai wibawa ASN yang posisinya sebagai instrumen pemerintah. ASN adalah tokoh bagi masyarakat. Jadi, jangan cederai wibawa ASN,” tekannya.

“Terkait keterlibatan ASN sejauh ini, kami belum menerima laporan. Akan tetapi, banyak informasi beredar bahwa ASN telah terlibat dan berafiliasi pada partai politik,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Mubar Husain Tali sebelum menutup acara sosialisasi Bawaslu mengingatkan ASN untuk tetap netral dan mengikuti Undang-Undang yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah sampai saat ini kita belum menerima laporan keterlibatan ASN,” ucapnya.

KONTRIBUTOR: RAJAB
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN