Dinas PU Kendari Benahi Jembatan Tapal Kuda

Dinas PU Kendari Benahi Jembatan Tapal Kuda
Kondisi jalan Jalan By Pass Tapal Kuda Kendari yang rawan kecelakaan. FOTO: TM14

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Sejumlah jalan dan jembatan di Kota Kendari mengalami penurunan oprit atau timbunan di sekitar jalan dan jembatan, sehingga kondisi itu membutuhan penanganan dari dinas terkait.

Sebelumnya, warga dan pengguna jalan di sekitar Jalan By Pass Tapal Kuda Kendari mengeluhkan kondisi jalan yang rawan dengan kecelakaan, karena mengalami penurunan oprit atau timbunan.

Salah satu jembatan yang mengalami penurunan oprit tersebut yakni jembatan di sekitar Jalan Tapal Kuda Kota Kendari, yang saat ini mulai mendapat penanganan dari pemerintah Kota Kendari.

Penanganan ini dilakukan karena, aktivitas kepadatan jalan sangat tinggi sehingga, Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari memprioritaskan pemeliharaan jembatan tersebut.

Dinas PU Kendari Benahi Jembatan Tapal Kuda
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana. FOTO: TM14

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana mengungkapkan, pemeliharaan jembatan di Tapal Kuda itu disebabkan karena kondisinya sudah sangat membahayakan pengguna jalan, sehingga sudah perlu ditangani.

“Rencananya dua sisi dari jembatan itu akan dibenahi untuk memberikan akses bagi pengguna jalan, sebab aktivitas jalan di wilayah ini menjadi salah satu wilayah yang kepadatannya lebih tinggi,” ungkapnya, Kamis (14/02/2019).

Olehnya itu, Erlis meminta kepada warga Kota Kendari untuk dapat bersabar karena dengan adanya perbaikan jalan itu, jalan sekitar By Pass Tapal Kuda harus berputar arah ketika hendak menuju kota lama Kota Kendari.

“Selain jembatan di sekitar By Pass Tapal Kuda, Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari juga akan membenahi dua jembatan lain yakni, jalan dan jembatan di sekitar Jalan Lasandara, dan Jembatan Kali Kadia,” katanya.

Diketahui, pada tahun 2019 ini, Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari, hanya memiliki anggaran sekitar Rp500 juta, untuk anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan, sehingga dengan anggaran tersebut, Dinas PU hanya melakukan pemeliharaan terhadap jalan dan jembatan sesuai skala prioritas.

REPORTER: TM14
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN