Bupati Buton Minta PT Wika Bitumen Perbaiki Jalan 

Bupati Buton Minta PT Wika Bitumen Perbaiki Jalan 
Bupati Buton La Bakry, didampingi Direktur Operasi PT Wika Bitumen, Sila Agung, Asisten 1 Setda Buton Rahman Ana, Camat Pasarwajo Amiruddin, Kadis Kesehatan Sumardin dan Kadis Pendidikan Harmin, pada saat acara HUT PT Wika Bitumen yang ke 59 beberapa waktu lalu FOTO: SUPARMAN

tegas.co., BUTON, SULTRA – Bupati Buton, Drs. La Bakry, meminta kepada PT Wika Bitumen agar memperhatikan kondisi jalan masuk menuju perusahaan dan segera diperbaiki.

La Bakry menyampaikannya saat membuka kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 59 PT Wika Bitumen, di Desa Mantowu, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum lama ini.

Iklan Pemkot Baubau

Dikatakannya, hal tersebut lantaran beberapa ruas jalan masuk menuju perusahaan maupun menuju Desa Mantowu dan Desa Winning, dari jalan poros Pasarwajo ke Kecamatan Lasalimu saat ini dalam kondisi cukup memprihatinkan, berlubang dan bergelombang yang berjarak Jaraknya sekitar 5 kilo meter.

Menanggapi permintaan Bupati Buton tersebut, Direktur Operasi PT Wika Bitumen, Sila Agung mengatakan, untuk masalah jalan dalam waktu dekat pihaknya akan didiskusikan dengan manajemen perusahaan, yang saat ini berada di Jawa. Sebab yang ada di Buton hanya sebatas perwakilan.

Perbaikan tersebut lanjut Sila Agung, akan diprogramkan pada Corporate Social Responsibility (CSR) berikutnya atau diperbaiki saat ada sisa anggaran tahunan perusahaan.

“Karena kami perusahaan semua manajemen harus terhitung. Dimana ini memang harus dilaporkan dan diperiksa terlebih dahulu,”kata Sila Agung, kepada beberapa awak media.

Untuk diketahui, PT Wika Bitumen sudah beroperasi di wilayah Kabupaten Buton sekitar 5 tahun, setelah mengambil alih sepenuhnya 100% saham PT Sarana Karya. Dan namanya pun ikut berganti menjadi PT Wika Bitumen, serta operasinya berada di Desa Montowu dan Wining, Kecamatan Pasarwajo dan Desa La Wele, Kecamatan Lasalimu.

REPORTER: SUPARMAN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar