tegas.co., BUTON UTARA, SULTRA – Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Lembaga Pemerhati Masyarakat Tumoahi (LPMT) melakukan aksi demo di depan Gedung Sekertariat Buton Utara, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara. Rabu (27/2/2019).
Koordinator Lapangan (Korlap), Taufan dalam orasinya menyuarakan bahwa selaku masyarakat Tumoahi meminta kepada Bupati Buton Utara Abu Hasan untuk menindak lanjuti secara tegas oknum Kepala Desa (Kades) Tumoahi Acharuddin terkait foto-foto mesra yang viral di dunia maya dalam hal ini Facebook bersama seorang wanita yang bukan istri sahnya. Yang awalnya diupload oleh salah seorang pemilik akun Asni Wijaya Wijaya yang juga diduga selaku wanita simpanan Kades Tumoahi.
Menurutnya, terkait persoalan itu selaku masyarakat Tumoahi merasa resah dengan adanya foto-foto viral yang beredar, apalagi menyangkut seorang pejabat desa tempat mereka tinggal.
“Kami meminta kepada Bupati Butur untuk menindaki Kades Tumoahi sesuai prosedural karena telah melanggar etika seorang pejabat desa yang tidak patut dipertontonkan kepada masyarakat, sebaiknya dicopot dari jabatannya,”teriak Taufan saat berorasi.
Lanjut dia, aksi yang mereka lakukan ini pernah mendapat larangan dari seorang tokoh masyarakat, namun diindahkan sebab mereka merasa hal itu tidak benar.
“Kami tak mau dianggap desa mesum mau membiarkan kejadian yang menurut kami tidak pantas dilakukan oleh pemimpin di desa,”ujar Taufan yang juga merupakan Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Moral (APERA) saat melakukan aksi di depan Sekertariat Daerah.
Setelah itu, mereka meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Kulisusu untuk memfasilitasi pertemuan dengan Bupati Butur.
Bupati Butur Abu Hasan menerima para pendemo di ruangan rapat didampingi oleh Sekertaris Daerah (Sekda) juga jajaran OPD, Danramil dan Kapolsek menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang tergabung dalam organisasi LPMT sebab telah perduli terhadap masalah-masalah yang terjadi di desa apalagi menyangkut citra suatu desa.
“Laporkan secara resmi, kalau itu memang telah melanggar kode etik dan merusak citra masyarakat desa,”pintanya.
Mantan Karo Humas Provinsi Sultra itu juga menambahkan, pihaknya mengambil langkah-langkah dan memanggil secara resmi Kades Tumoahi mempertanyakan hal ini.
Dia juga meminta kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Masyarakat Tumoahi serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk secara langsung terus mengawal mekanisme proses hukum nantinya.”Saya pecat kalau memang terbukti bersalah,”ungkapnya. Setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Butur, Para Pendemo bubar dengan tertib.
REPORTER: S Y P
PUB;LISHER: MAS’UD
Komentar