tegas.co., KENDARI, SULTRA – Seorang massa aksi terbakar saat melakukan unjukrasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/3/2019).
Insiden itu terjadi ketika salah seorang massa aksi membakar ban bekas di halaman DPRD Sultra menggunakan bensin.
Saat ban dibakar, seorang dari mereka menendang api itu, dan seketika api menyulut kaki hingga paha pengungjukrasa.
Korban kemudian mengguling dirinya guna memadamkan api. Beruntung massa lain menolongnya hingga api dapat dipadamkan yang menyulutnya.
Tak sampai disitu, saat pihak DPRD bersama pengamanan menyiram air ban yang terbakar itu, massa kemudian marah dan melakukan perlawanan hingga akhirnya, adu jotos tak terhindarkan.
Massa yang tergabung pada Aliansi Pegiat Agraria Sulawesi Tenggara (APA – Sultra) itu membubarkan diri. Rencananya mereka akan melakukan visum akibat seorang dari massa diduga dipukuli.
Tonton videonya disini
“Kami meminta DPRD Sultra untuk mendesak pemerintah daerah provinsi dan kabupaten agar mengimplementasikan Peppres no 86 tahun 2018 tentang reformasi agraria di wilayah Sultra,”kata Torop Rudendi selaku koordinator aksi.
Torop menjelaskan bahwa kedatangannya di DPRD Sultra sebab lembaga itu memiliki wewenang untuk melakukan mediasi.
Sementara itu, pihak DPRD Sultra yang bersedia menerima pengunjukrasa menjadi batal akibat kericuhan yang terjadi dengan massa aksi.
MAS’UD
Komentar