tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi dan Kejaksaan Negeri Wakatobi jalin sinergitas nota kesepahaman terkait masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (05/03/2019).
Bupati Wakatobi Arhawi mengatakan, kerjasama tersebut dimaksud agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan unsur pemerintah daerah terhindar dari hukum. Hal ini terjadi karena regulasi yang mengatur tidak bersesuaian dengan kepentingan dan kemampuan daerah untuk melaksanakannya. Sehingga itu dibutuhkan pertimbangan hukum.
“Kita berharap agar ASN dan seluruh unsur pemerintah agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku serta tidak melanggar hukum,” katanya.
Olehnya itu, dirinya sangat mengapresiasi atas kerjasama dengan Kejaksaan terkait hukum dibidang perdata dan tata usaha negara agar pemerintah daerah dapat melaksanakan tugas pemerintahan dengan baik, dan juga terhindar dari masalah hukum.
Kepala Kejaksaaan Negeri Wakatobi, Ade Hermawan, SH. mengatakan kerjasama dengan pemerintah daerah terkait hukum perdata dan tata usaha negara, merupakan kerjasama yang baik.
“Terdapat lima tugas dan fungsi utama kejaksanaan negeri antara lain penegakan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, pemberian bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya,” jelasnya.
“Lima tupoksi ini beberapa diantaranya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah seperti misalnya pertimbangan hukum dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pembangunan didaerah,” tutupnya.
KONTRIBUTOR: RUSDIN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar