tegas.co., KENDARI, SULTRA – Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial IS (15) menjadi korban pelecehan seksual oleh AS (32) yang mengaku dukun.
Dukun tersebut dikabarkan memliki kemampuan mengobati segala macam penyakit. Namun yang terjadi terhadap korban IS bukannya sembuh tetapi justru diduga dicabuli oleh AS.
Orang tua korbanpun melaporkan peristiwa yang menimpah IS. AS kemudian ditangkap di rumahnya oleh Personil Sat Reskrim Polsek Mandonga, Jum’at 15 Maret 2019.
Terbongkarnya dugaan pencabulan yang dilakukan dukun cabul tersebut, setelah korban IS yang juga masih tetangga pelaku bersama orang tuannya ke rumah pelaku untuk berobat karena keluhan sakit kepala.
Untuk mempercepat diberikan kesembuhan, korban dimandikan dimandikan tanpa busana sebagai syarat.
Saat itulah pelaku kemudian melancarkan aksi pencabulan yang ternyata sudah kali kedua dilakukan terhadap korban.
Korban yang telah berobat sebanyak dua kali bukannya mendapatkan kesembuhan. Iapun kemudian menceritakan kelakuan pelaku kepada orang tuanya.
Tak terima dengan perlakuan sang dukun palsu, orang tua korban langsung melapor kejadian tersebut kepihak kepolisian.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Mandonga guna proses penyidikan lebih lanjut,”terang AKP. Jupen Simanjuntak selaku Kapolsek Mandonga.
Kata dia, pelaku dijerat pasal 76 e UU tahun 2016 tentang peraturan penetapan pemerintah pengganti UU tahun 2016 perubahan kedua UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
REPORTER: TM14
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar