Era teknologi, akses internet cepat dan bahaya penyebaran konten berbau porno tengah mengancam kalangan milenial saat ini. Hampir semua kalangan kini bisa mengakses internet dengan mudah. Tak terkecuali generasi muda yang ada di kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mulai liar dengan pemanfaatan internet dalam mengakses konten berbau porno.
Beberapa pekan terakhir ini angka kasus pencabulan meningkat di Muna. Hal itu beberapa di antaranya akibat menonton konten pornografi di Handphone (HP) mereka. Untuk meminimalisir bahaya penggunaan internet, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) kabupaten Muna, bakal mengatur penggunaan HP di sekolah bagi siswa. “Kita akan atur, karena saat ini penggunaan internet untuk mengakses konten porno lebih mudah. Namun dampaknya sangat berbahaya,” terang Kepala Dikmudora, kabupaten Muna, Ashar saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Minggu (3/3/2019).
Kata Ashar, pihaknya bakal melakukan kerjasama dengan Polres Muna melalui Polsek setempat dengan menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya penggunaan HP yang kini sudah tidak terkontrol. “Ini untuk mencegah kontaminasi anak untuk masuk pada konten porno dan radikalisme,” jelasnya.
Rencananya, langkah awal akan lakukan di kecamatan Tongkuno dan nantinya akan digilir ke kecamatan lainnya. “Kita sudah kerjasama dengan Polsek Tongkuno. Semua sekolah disana akan diawasi dalam penggunaan HP akan bahaya pornografi,” ungkapnya (ZonaSultra.com, 3/3/2019)
Sekulerisme hedonis asas kerusakan moral
Fenomena perubahan moral yang dialami generasi muda seringkali dianggap biasa oleh masyarakat, bahkan sering tidak disadari kerusakan yang dilakukan oleh remaja justru dilegalkan atau bahkan difasilitasi dengan tayangan-tayangan media yang justru banyak mengumbar dan mempertontonkan adegan-adegan yang mengarah pada pergaulan bebas dan penyimpangan orientasi seksual. sehingga generasi muda yang memiliki emosioanal sangat labil dan tanpa di didik dengan keyakinan yang baik pun dapat terpengaruh secara signifikan terhadap adegan-adegan yang di tonton dan dilihat.
Maraknya pergaulan bebas dan perilaku menyimpang adalah buah dari sekulerisme , dimana paham ini telah menihilkan peran agama dalam rana kehidupan, seseorang diberikan ruang kebebasan untuk mengatur hidupnya sendiri sesuai standarisasi benar dan salah menurut logika dan kepuasan jasadiah semata.
Berdasarkan Survei Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (kemenPPPA) pada tahun 2017, sebanyak 97% dari 1600 anak kelas tiga sampai enam SD sudah terpapar pornografi secara langsung maupun tidak langsung. Ketika sudah terpapar lebih dari 20-30 kali, anak mulai merasa ketagihan dengan konten itu. sedangkan paparan paling banyak melalui internet dan gadget. Asisten deputi perlindungan Anak (kemen PPPA), Valentina Ginting, mengatakan dalam situasi darurat dan pornografi sama dengan narkoba yang akan ber ampak pada kerusakan otak bagian depan bernama prefrotal cortex (m.saliha.id, 22/3/2018).
Tidak dipungkiri akan penyebar luasan konten-konten ini, hal ini dipengaruhi oleh kemudahan akses media massa serta kebebasan memiliki handphone (HP) tanpa batasan aturan yang ada. Yang seharusnya ada bimbingan dan pantauan dari orang tua, keluarga, lingkungan bahkan pemerintah yang menjadikan edukasi bagi generasi muda, sehingga mampu membangun peradaban generasi mulia yang berwawasan intelektual dengan pemanfaatan kecanggihan teknologi terlebih dengan kemajuan teknologi di era revolusi industri 4.0 tidak menjadi generasi pembebek dan rusak moralnya.
Kemajuan teknologi dalam era post modern saat ini, tanpa adanya filter yang jelas untuk mensterilkan nilai-nilai negatif dari paham-paham yang rusak tentu akan sangat bahaya bagi perkembangan pemikiran dan perilaku anak. Sebab teknologi saat ini telah memberi ruang kebebasan bagi nilai-nilai apapun yang ingin digunakan setiap individu, maka tontonan bahkan games yang mengandung unsur pornografi telah nyata kerusakannya.
Yang tidak hanya kerjasama antar Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kabupaten muna dan Polsek setempat melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah akan penggunaan HP terkait bauran konten pornografi dan radikalisme, namun sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bersama dalam mengatasi permasalahan ini, hingga kasus pencabulan bisa tuntas.
Negara adalah Perisai Utama Generasi Muda
Keluarga adalah media kontrol bagi generasi muda, untuk tetap melakukan edukasi dini pada anak-anak dalam hal akidah yang menjadi pondasi pokok bagi setiap. Allah swt menyampaikan dalam firmanNya di dalam QS. At-Tahrim:6 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman , peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu ; penjagannya malaikat-malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka yang selaqlu mengerjakan apa yang diperintahkan.
Dalam ayat yang agung ini, Allah Swt menyebutkan bahwa menjaga diri dan keluarga adalah dengan senantiasa melakukan apa yang diperintahkan dan meninggalkan apa yang dilarang. Inilah pentingnya peran keluarga yang menjadi tonggak peradaban generasi suatu bangsa.
Selain itu tentu harus ada peranan sekolah masyarakat dalam melakukan kontrol sosial juga pengawas bagi masuknya paham-paham yang dapat merusak generasi, dan pasti peran yang paling penting adalah Negara yang harus menerapkan aturan jelas untuk memfilter arus masuk produk maupun paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai moral yang dapat menghancurkan generasi bangsa.
Sebab telah kita pahami bersama bahwa Ideologi Barat dalam hal ini Kapitalisme liberalism, dan social-komunis akan menyebarkan paham mereka, agar diterima dan dianut oleh seluruh negara dan tanpa disadari mereka menyebarkan paham ideologinya melalui produk-produk yang mereka tawarkan.
Oleh karena itu kita telah diingatkan untuk saling menasehati sebagaimana nabi SAW bersabda: “Demi Allah, hendaknya kalian mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Atau Allah akan menimpakan hukuman kepada kalian, lalu kalian berdoa namun tidak dikabulkan”. (HR. At Tirmidzi no.2323, ia berkata: “hadist ini hasan)
Maka ini adalah pilihan kita adalah hanya kembali kepada syariat Islam. Bukan tetap menerapkan hukum jahiliyah buatan manusia yang ternyata banyak cela dan rawan kemaksiatan. Hanya dengan aturan yang sesuai fitrah manusia, menciptakan ketentraman dalam hidup dan mendatangkan rahmat bagi alam semesta. Wallahu’alam bi bash-shawab.[]
PENGIRIM: MEGA (MAHASISWI FEB UNIVERSITAS HALUOLEO)
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar