Pemkot Serahkan Laporan Keuangan dan Laporan Keuangan Unaudited TA 2018 ke BPK

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Walikota Kendari Sulkarnain K SE ME bersama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi SH serta 8 Kepala Daerah lainnya menyerahkan Laporan Keuangan dan Laporan Keuangan Unaudited TA 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra di Kantor BPK Sultra, Rabu (20/3/2019).

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mendapat giliran ke-8 untuk menyerahkan kedua laporan keuangan tersebut setelah Kabupaten Buton Tengah (Buteng).

Iklan Pemkot Baubau

Acara penyerahan kemudian diakhiri dengan sambutan dari Kepala Daerah yang diwakili oleh Gubernur Sultra dan Kepala Perwakilan BPK Sultra Ir. Hermanto, M. Si.

Kepala BPK Perwakilan Sultra, Ir Hermanto dalam sambutannya menjelaskan, penyerahan LKPD ini merupakan kegiatan konstitusional atau perintah undang-undang.

Sebab, paling lambat 3 (tiga) Bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran pelaksanaan penggunaan APBD harus sudah dilaporkan keuangan daerah.

Hermanto menyampaikan apresiasi kepada Pemprov/Pemkab yang telah melaporkan keuangannya tepat waktu.

Hal ini merupakan sejarah baru, karena mampu menyampaikan laporannya 10 hari sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Menurutnya, ini merupakan suatu prestasi bagi para kepala daerah.

“Kami berharap Pemprov dan Pemkab se-Sultra dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tentunya dengan dukungan instansi dalam membantu tim pemeriksa. Khususnya dalam hal penyajian data, komunikasi dan konfirmasi serta komitmen bersama kepala daerah dalam menciptakan tata kelola keuangan yang baik,” pungkasnya.

MAS’UD

Komentar