Saat meninjau simulasi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di lokasi tes Kampus Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir meminta lembaga tes masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dan panitia UTBK local untuk menginstal aplikasi UTBK dan mengunduh seluruh soal sebelum tes Gelombang pertama UTBK dilakukan. Hal ini untuk mengantisipasi koneksi internet yang terlalu padat apabila semua lokasi tes mengunduh soal menjelang atau pada saat tanggal tes.
“Untuk mengatasi kendala yang terjadi, yang palin pertama soal sudah didownload sebelumnya dan diterima. Yang penting pada saat hari H (aplikasi) diinstal di tempat ujian, tidak terjadi maslah”, ungkap menteri Nasir pada Sabtu (9/3) di Kampus Undip. (Ristekdikti.go.id).
Dikutip dalam detikfinance.com Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada para penerima beasiswa alias awardee dari Negara tidak mengkhianati Indonesia. Pernyataan itu disampaikan saat membuka acara Sarasehan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (lpdp) Tahun 2019 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat malam (15/3/2019).
“Jangan khianati Republik Indonesia. Terima kasih saja tidak cukup, berikan dalam bentuk pemikiran, kerja keras, prestasi dan yang paling penting berikan hati anda hanya untuk Indonesia,” kata Sri Mulyani.
Bantuan Pemerintah hanya mengenai segelintir siswa tidak mengenai semua yang membutuhkan (masih banyak yang terkendala biaya), bantuan pencitraan bukan bentuk tanggungjawab Negara pada rakyat. Ya, pendidikan berbiaya mahal, buah dari system kapitalisme.
Penyelenggaraan pendidikan hanya sebagian dari pengaturan berbagai urusan masyarakat. Corak pengaturan urusan-urusan masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan, tidak bisa dilepaskan dari ideologi, yang diadopsi Negara. Mahalnya biaya pendidikan adalah dampak logis dari diadopsinya sistem Kapitalisme oleh Negara ini. Ideology kapitalisme nyata-nyata ‘mengharamkan’ peran Negara yang terlalu jauh dalam menangani urusan-urusan masyarakat. Dalam kapitalisme, peran Negara harus diminimalkan. Dalam sistem kapitalisme, Negara memang dibuat tidak mampu membiayai penyelenggaraan urusan masyarakat. Pasalnya, Kapitalisme menetapkan sumber-sumber kekayaan tidak boleh dikelola Negara, tetapi harus diserahkan kepada swasta. Bahkan jika Negara sudah terlanjur memiliki BUMN yang mengelola sumberdaya alam, misalnya, maka BUMN itu harus diprivatisasi (dijual kepada swasta). Dengan begitu Negara tidak memiliki sumber pendapatan dari sumber-sumber kekayaan alam yang bisa membuat Negara mampu membiayai berbagai urusan masyarakat, termasuk pendidikan.
Sistem kapitalisme juga mengharuskan pengelolaan urusan masyarakat diserahkan kepada swasta. Semua sector harus dibuka untuk swasta dan harus dibuka untuk dijadikan sebagai lahan bisnis, termasuk pendidikan. Negara menurut system kapitalisme tidak boleh menangani langsung urusan masyarakat, semuanya harus dibuka untuk swasta. Karena itu, munculnya Undang-Undang yang mem-privatisasi lembaga sekolah hanyalah konsekuensi logis dari sistem Kapitalisme yang dianut negeri ini. Akibatnya, biaya sekolah terus meroket. Sekolah tiba-tiba menjadi barang mahal bagi kebanyakan masyarakat. Kalaupun ada pendidikan gratis, itu hanya sampai tingkat SMP, atau hanya berlaku bagi sekolah negeri. Selebihnya, sekolah tingkat lanjut hanyalah untuk mereka yang mampu menanggung biayanya, tidak untuk orang-orang miskin.
Privatisasi (penjualan BUMN kepada pihak swasta) yang diamanahkan oleh Undang-Undang terus memperkecil sumber pendapatan Negara. Akibatnya, untuk membiayai semua urusannya, Negara harus membebani rakyat dalam bentuk pungutan pajak yang terus meningkat. Jika terjadi maslaha, kelangsungan sekolah gratis itu bisa terancam, Negara kemudian menurunkan anggaran pendidikan.
Keinginan masyarakat untuk menikmati sekolah berkualitas dengan biaya murah dalam pemerintahan kapitalis jelas bertentangan dengan ideologi kapitalisme yang diadopsi. jika masyarakat tetap menghendaki itu, yaitu Negara menanggung biaya pendidikan, maka masyarakat pun harus siap menanggung beban berat. Sebab biaya untuk itu harus ditanggung rakyat dalam bentuk pungutan pajak yang tinggi. Sekali lagi, semuai itu adalah konsekuensi logis dari sistem kapitalisme yang berlangsung di negeri ini.
Dalam pandangan Islam, pendidikan termasuk dalam hak dasar rakyat, sehingga pemenuhannya harus dijamin. Pendidikan tidak boleh dilepaskan mengikuti ‘selera pasar’ layaknya kebutuhan akan barang mewah dan membiarkan yang mampu bayar leluasa menikmatinya sementara yang tidak mampu harus rela berpangku tangan.
Bertolak belakang dengan sistem kapitalisme yang meminimalkan peran Negara, ideologi Islam justru menetapkan Negara sebagai pihak yang bertanggungjawab penuh atas pemeliharaan urusan-urusan masyarakat. Rasulullah saw menegaskan, “Imam (kepala Negara) adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Diantara pengurusan rakyat adalah pendidikan. Jadi, dalam islam Negara berkewajiban memelihara urusan pendidikan rakyatnya. Negara tidak boleh lepas tangan dan menyerahkan pendidikan kepada swasta. Negara justru harus bertanggungjawab penuh atas masalah pendidikan rakyatnya. Lebih dari itu, Islam menetapkan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan utama masyarakat secara umum yang pemenuhannya menjadi kewajiban Negara. Negara wajib menyediakan pendidikan bagi rakyat secara gratis. Inilah prinsip dasar dalam system Islam. Prinsip inilah yang menjadikan para pemimpin dalam Islam selalu fokus terhadap pendidikan. Islam bukan hanya menetapkan Negara wajib menyediakan pendidikan berkualitas secara gratis bagi rakyat, baik muslim maupun non muslim. Islam juga menetapkan sistem kepemilikan yang menetapkan barang-barang tambang dan kekayaan alam lainnya menjadi milik bersama seluruh rakyat yang pengelolaannya diwakilkan kepada Negara, yang seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Dengan ketentuan itu, Negara akan selalu memiliki sumber dana yang cukup untuk membiayai pelayanan pendidikan gratis untuk rakyat secara memadai.
Alhasil, mahalnya biaya pendidikan adalah akibat logis dari pemerintahan kapitalis yang menerapkan sistem Kapitalisme di negeri ini. Selama ideology kapitalisme diadopsi dan diterapkan di negeri ini,biaya sekolah mahal akan terus menjadi masalah. Sebaliknya, Islam menetapkanbahwa Negara wajib memelihara urusan rakyat, termasuk pendidikan. Bahkan Negara wajib menyediakan pendidikan berkualitas untuk seluruh rakyat tanpa kecuali secara gratis. Untuk itu, Islam juga menetapkan system ekonomi yang akan menjamin Negara bisa selalu membiayai penyediaan pendidikan berkualitas tersebut.
Karenanya untuk mengakhiri masalah mahalnya biaya sekolah secara tuntas, hanya kembali kepada sistem Islam yakni dengan menerapkan secara menyeluruh dalam aspek kehidupan, dalam institusi Khilafah ‘ala minhani an-Nubuwwah. Wallahu a’lam.
PENGIRIM: Risnawati, STP. (Staf Dinas Tanaman Pangan dan Hotikultura Kolaka)
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar