tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Satuan Kepolisian resort (Polres) Wakatobi komitmen mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini berpedoman pada Peraturan Kementerian Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014.
Kapolres Wakatobi AKBP Didik Erfianto, S.Ik mengatakan Polres Wakatobi merupakan empat dari instansi Polres di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipilih, untuk mencanangkan zona integritas WBK dan WBBM.
“Untuk di jajaran Polda Sultra di tahun 2019 baru empat Polres yang ditunjuk untuk mencanangkan Zona Integritas WBK dan WBBM. Masing-masing Polres Kolaka, Polres Baubau, polres Konawe dan Polres Wakatobi di tahun 2019,” ujarnya, Rabu (20/03/2019).
Ia mengungkapkan, langkah tersebut berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona intengritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dilingkungan instansi pemerintah.
“Ini adalah upaya atau langkah pemerintah dalam rangka melakukan pencegahan pemberantasan korupsi selain itu juga upaya meningkatkan pelayanan publik di instansi pemerintah dalam hal reformasi birokrasi,” ungkapnya.
Ia pun mengatakan, sebelumnya berbagai upaya telah dilakukan pihaknya menuju zona integritas, diantaranya pihaknya telah melaksanakan transparansi dalam pelayanan SIM dan SKCK baik itu yang berbasis IT dan non IT. Selain itu pihaknya juga telah melakukan inovasi -inovasi dalam pelayanan publik dibidang pelayanan SIM dan SKCK.
“Salah satunya yang non IT adalah pelayanan Lasido (pelayanan SIM dan SKCK terpadu) ini yang membantu bagi masyarakat kita yang ada di Wakatobi dua (Kaledupa,Tomia dan Binongko) mempermudah pelayanan,” terangnya.
KONTRIBUTOR: RUSDIN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar