RDP DPRD Koltim Ricuh, Warga Rumpun Sagu Tolak Ganti Rugi

RDP DPRD Koltim Ricuh, Warga Rumpun Sagu Tolak Ganti Rugi
Nampak salah seorang warga mengangkat kursi untuk dibanting saat RDP DPRD Koltim berlangsung FOTO: AS LAN

tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Puluhan warga dari Mowewe, kecamatan Tinondo dan Lalolae, kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat kericuhan dengan anggota DPRD setempat, Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 11.00 wita.

Sejumlah warga mengamuk dan berdiri di atas meja hingga membanting kursi lantaran biaya ganti rugi rumpun sagu yang ditetapkan pemda Koltim tidak sesuai, sehingga merugikan mereka.

Warga yang emosi terpaksa digiring keluar dari ruang rapat agar kericuhan tidak meluas.

Kejadian ini bermula saat perwakilan dari tiga kecamatan di Kolaka Timur diundang oleh pihak DPRD untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Awalnya rapat berjalan lancar, namun setelah anggota DPRD Koltim membacakan regulasi yang ditetapkan pemda tentang besaran biaya ganti rugi rumpun sagu yang akan dibayarkan oleh perusahaan dianggap tidak sesuai.

Sebab pemda Koltim hanya menetapkan biaya ganti rugi sebesar Rp 250 ribu per rumpun sagu.

Salah seorang warga Koltim, Kasman mengungkapkan, warga berharap agar ganti rugi diberikan dapat disesuaikan.

“Keinginan warga, biaya ganti rugi sebesar 1 juta rupiah per rumpun sagu, sebab dalam satu rumpun terdiri dari 3-4 pohon,”harap Kasman.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kolaka Timur, Irwansyah mengatakan, persoalan tersebut harus dituntaskan dan meminta agar pemda dapat menetapkan regulasi yang sesuai keinginan warga.

Sebab, berapapun biaya ganti rugi yang ditetapkan maka itulah jumlah yang akan dibayarkan pihakPT. Asri Rejeki Indonesia kepada warga.

RDP ini merupakan aksi lanjutan atas pengrusakan 80.000 rumpun sagu oleh pihak perusahaan PT. Asri Rejeki Indonesia untuk membuka perkebunan kelapa sawit di kecamatan Lalolae, kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

REPORTER: AS LAN

PUBLSIHER: MAS’UD

Komentar