Tol Ngawi-Kertosono sudah
resmi digunakan sejak 29 Maret 2018. Namun hingga saat ini, Tanah Kas Desa
(TKD) milik Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Ngawi yang terdampak pembangunan tol
oleh pengembang PT Jasamarga Ngawi Kertosono (JNK) belum juga
dibayar.”Memang benar Tanah Kas Desa yang terkena dampak tol belum dibayar
sampai sekarang. Padahal sudah ada tanah warga untuk pengganti
yang mengajukan,” kata Kepala Desa Klitik Jumiran sepeti dilansir dari detik.com,
Rabu (6/3/2019).
Jumiran menambahkan, mayoritas TKD yang terdampak pembangunan tol mencapai 4.670 meter persegi dan merupakan lahan subur. Mengenai harga, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah memiliki kesepakatan yakni Rp 2,4 miliar.”Sampai saat ini masih belum jelas kapan terealisasi. Padahal untuk persyaratan berupa dokumen untuk tukar guling tanah kas desa sudah kami lengkapi semua. Kami juga heran kenapa begini,” imbuhnya.
Terkait masalah tersebut, pihak desa setempat sudah menyampaikan ke Pemkab Ngawi melalui Dinas Pemerintah Desa. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan apapun.”Sudah ditanyakan ke dinas yang menangani permasalahan tersebut namun pihak Dinas Pemdes Kabupaten Ngawi terkesan tutup mulut,” lanjutnya.
Betapa mirisnya fakta diatas. Tanahmilik warga dipakai untuk jalan tol akan tetapi pihak pengembang belum membayar. Inilah yang namanya kezdoliman. Karena hak warga yang seharusnya diutamakan, malah dibiarkan begitu saja oleh pihak pengembang.
Selain itu, warga juga melaporkan hal tersebut pada Pemkab Ngawi melalui Dinas Pemerintah Desa. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada tanggapan apapun dari Pemkab Ngawi. Miris sekali! Bagaimanapun, mengganti tanah kas desa wajib dilakukan oleh pemerintah dan pihak pengembang yang memakai tanah kas desa tersebut. Memakai tanah milik warga untuk pembangunan infrastruktur merupakan utang yang harus dipenuhi oleh negara serta pihak pengembang yang memakai tanah tersebut.
Alih-alih membangun fasilitas jalan Tol untuk membantu urusan rakyat, yang terjadi justru sebaliknya. Rakyat dijadikan tumbal keserakahan penguasa dan para pemilik modal. Hal ini tentu semakin menyusahkan rakyat. Betapa dzalimnya jika pihak pengembang tidak mengembalikan tanah warga. Apalagi jika pemerintahnya tutup mulut dan tidak bertindak apapun. Bertambah parah kedzaliman penguasa terhadap rakyatnya sendiri. Lalu, siapa yang dapat menolong rakyat dari kedzaliman ini?
Jika penguasa saat ini saja tidak menanggapi apapun terkait kesulitan rakyatnya sendiri, bagaimana mungkin rakyat negeri ini bisa sejahtera. Inilah yang terjadi, jika menerapkan sistem yang salah. Sistem yang salah melahirkan orang-orang (penguasa dan rakyat) yang salah pula. Sehingga orang yang bertaraf penguasa menjadi bersikap seenaknya dan beranimenipu rakyatnya sendiri.
Berbeda jika menerapkan sistem yang benar, akan melahirkan orang-orang (penguasa dan rakyat) yang benar, jujur, adil, dan tegas. Sehingga tidak mungkin ada kedzaliman seperti yang terjadi seperti saat ini. Karena sistem yang benar tersebut berpegang pada syariat Islam dan takut akan larangan dan azab dari Allah SWT.
Sungguh hanya sistem Islamlah yang mampu menghasilkan penguasa yang jujur dan adil. Hanya dengan menerapkan Islam secara keseluruhanlah solusi semua masalah umat saat ini. Karena hanya penguasa yang tunduk pada Allah lah yang tidak akan pernah berani mendzalimi rakyatnya. Wallahu A’lam.
PENGIRIM: NOVI ALFI
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar