APK di Muna Terpasang Amburadul, Bawaslu Belum Lakukan Penertiban

APK di Muna Terpasang Amburadul, Bawaslu Belum Lakukan Penertiban
Sejumlah APK Caleg di Salah Satu Lokasi di Raha, Kab. Muna

tegas co., MUNA, SULTRA- Sejumlah Alat Peraga Kampanye ( APK), Calon Anggota legislatif (Caleg) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), dipajang pada zona yang tidak sesuai tempatnya.

Namun sejauh ini, pihak Bawaslu Kabupaten Muna, belum juga melakukan Penertiban APK Caleg tersebut.

Menurut Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Bawaslu Muna, Aksar,
alasan belum melakukan tindakan penertiban APK, masih menunggu prosedural, saat ini dalam proses tahapan.

“Mungkin April (2019) baru bisa kita tertibkan, karena sekarang kami masih mencatat APK yang tersebar. Kita juga akan berkoordinasi dengan pemilik APK sebelum menertibkan” jelas Aksar, jumat (29/2/2019).

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Muna, Edi Ridwan Undalo, mengaku, seajuh ini pihak Bawaslu belum pernah berkomunikasi terkait APK yang terhamburan di bahu jalan.

“Bawaslu belum pernah berkoordinasi dengan kami terkait penertiban APK, kami menunggu dan selalu siap apabila dibutuhkan untuk melakukan Penertiban APK tersebut, yang penting mereka bersurat sesuai tembusan bupati” Kata Edi Ridwan Undalo, Kamis ( 24/3/2019).

KONTRIBUTOR: LA ODE AWALLUDIN

Komentar