tegas.co., KENDARI, SULTRA – Pemerintah Kota Kendari meluncurkan aplikasi pengaduan layanan publik secara online, Selasa 9 April 2019. Dengan aplikasi ini, warga bisa melaporkan kinerja pelayanan seluruh Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkot Kendari.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar, mengatakan aplikasi ini bertujuan untuk memberikan jaminan ke masyarakat bahwa pengaduan mereka terkait penyelenggaraan pelayanan publik akan disahuti.
Nahwa berharap pengaduan masyarakat bisa diselesaikan secara mudah, tuntas dan terpadu, serta memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami dari Pemkot akan merespon langsung aduan masyarakat yang masuk ke aplikasi ini. Jadi kalau masyarakat ingin mengadukan terkait pelayanan di setiap instansi maka dapat disampaikan melalui aplikasi ini,” jelas Nahwa usai meluncurkan aplikasi ini.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Nur Rasak, mengatakan layanan ini sesuai visi misi Wali Kota Kendari terpilih dalam rangka mewujudkan Kendari sebagai kota layak huni berbasis teknologi dan informasi.
“Sangatlah bagus karena semua masyarakat di mana saja dan kapan pun bisa langsung mengaksesnya,” ujarnya.
Aplikasi ini diberi nama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) versi 3.0.
Untuk penjelasan mengenai program dan materi aplikasi LAPOR, petugas akan akan dibimbing langsung pihak Bandung Trust Advisory Grup (B-Trust). Sedangkan untuk laporan pengelolaan pengaduan dan materi pengelolaan pengaduan dibimbing oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kendari dan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tenggara.
TIM
Komentar