Harga Bawang Meroket, Emak-emak Menjerit

Harga Bawang Meroket, Emak-emak Menjerit
Indryani Putri (Mahasiswa Teknologi Pangan UHO)

Pangan merupakan salah satu kebutuhan yang mendasar dalam kehidupan. Ketidakstabilan harga pangan ialah kenyataan pahit yang nyata. Strategi pemerintah dalam sektor pangan yang lumpuh terbukti telah menjadikan negeri zamrud khatulistiwa ini terus terusik oleh ketidakstabilan harga pangan. Seperti yang dikutip oleh CNN Indonesia — Mayoritas harga kebutuhan pangan menanjak pada awal pekan ini. Kenaikan tertinggi terjadi pada harga bawang merah sebesar 5,92 persen atau sebesar Rp2.000 per kilogram (kg) menjadi Rp35.800 per kg.

Kenaikan harga bawang merah akan menimbulkan kenaikan harga lainnya, seperti yang dilansir oleh CNN.com bahwa Selain bawang merah, harga bawang putih juga meningkat 2,23 persen atau Rp700 per kg menjadi Rp32.050 per kg. Sementara harga cabai merah besar naik 4,03 persen atau Rp1.250 per kg menjadi Rp32.300 per kg.

Sebagai negeri dengan sumber daya alam yang melimpah, tidak elok jika harus mengalami kelangkaan pangan dengan harga yang mahal. Dampak dari kenaikan harga pangan tersebut membuat rumah tangga menjadi pihak yang paling merasakan (korban) atas terjadinya ketidakstabilan harga pangan. Membuat emak-emak sebagai pengatur keuangan dalam rumah tangga harus menerima kenyataan pahit dan menyebabkan mereka resah atas terjadinya hal tersebut. Emak-emak harus memeras otak untuk menyiasati kebutuhan yang harganya terus melambung tinggi.

Harga bahan pangan meroket emak-emak pun menjerit, itulah susunan kalimat singkat yang dapat menggambarkan keadaan tersebut. Berharap jeritan tersebut dapat didengar oleh pemerintah, namun realitanya bagaikan mimpi disiang bolong.

Ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau untuk masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah. Islam sebagai agama paripurna memiliki solusi yang menawan dalam setiap perkara. Islam memandang bahwa pangan merupakan kebutuhan primer atau kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi per individu.

Dengan demikian peran negara ketika menjadikan syariat Islam sebagai aturan (Khilafah) ialah menjamin semua kebutuhan pokok bagi rakyatnya, termasuk pangan. Saking pentingnya, negara akan menjamin persediaan pangan ini, dalam kondisi apapun. Upaya untuk mencukupi kebutuhan primer bagi rakyat wajib dilakukan secara dimaksimalkan oleh pemimpin.

Dalam pandangan Islam, sektor pertanian merupakan salah satu sumber primer ekonomi. Dengan demikian pertanian merupakan salah satu pilar ekonomi yang urgen, jika bermasalah dapat menyebabkan goncangnya perekonomian, bahkan akan membuat suatu negara menjadi lemah dan berada dalam ketergantungan pihak lain. Oleh karena itu tentunya, kebijakan pangan negara harus dijaga dari unsur dominasi dan dikte negara asing, serta dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan ke depan, bukan semata-mata target produksi sebagaimana dalam sistem Kapitalisme.

Oleh karenanya, perhatian Khilafah aka dicurahkan untuk mengoptimalisasi pengelolaan pertanian ini, agar kebutuhan pangan untuk rakyat terpenuhi. Langkah optimalisasi pengelolaan ini dilaksanakan dengan beberapa kebijakan yang harus sesuai dengan ketetapan hukum syara, agar kesejahteraan dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali.

Negara juga akan membangun infrastruktur pertanian, jalan, komunikasi, dsb, sehingga arus distribusi lancar. Alhasil, penerapan sistem Islam khususnya dalam masalah pangan ini akan mampu menjamin kestabilan harga pangan sehingga kestabilan ekonomi pun dapat diwujudkan. Wallahu A’lam Bishawab.

Indryani Putri (Mahasiswa Teknologi Pangan UHO)

Komentar