Game Online Mengancam Generasi

Game Online Mengancam Generasi
Ummu Salman (Ibu rumah tangga)

Kemajuan teknologi saat ini yg ditandai dengan masuknya kita padaera revolusi industri4.0juga turut berimbas pada meningkatnya jumlah para anak muda atau kalangan milenial yang mengandrungi game online.

Peningkatan tersebut menjadikan industri e-sport dilirik sebagai bagian dari pasar yang menggiurkan karena menjanjikan keuntungan yang besar.

Iklan Pemkot Baubau

Menariknya, di Indonesia,Game onlinemuncul pada debat capres dan cawapres putaran ke-5 yang berlangsung di The Sultan Hotel, Sabtu (15/4/2019).

Dalam debat bertema ekonomi, kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, perdagangan, dan industri, capres nomor urut 01 Joko Widodo menanyakan pada penantangnya soal pengembangan e-sports seperti Mobile Legends, PUBG dan sejenisnya(cnbcindonesia,15/4/2019).

Wacana bahwa e-sport juga akan dimasukkan ke kurikulum pendidikan turut digaungkan oleh pemerintah lewat lisan menpora imamnahrawi. “Kurikulum harus masuk di sana, pelatihnya harus masuk di sana.

Kalau sudah seperti itu, tentu harus bekerja sama, harus kolaborasi,” kata Imam saat ditemui pewarta di Sekretariat Kabinet, Jakarta, Senin (28/1).(cnnindonesia, 29/1/2019).

Sebuah fakta sangat mengkhawatirkan terkait dampak gameonline di negeri kita adalah seperti yangterjadi di Jember.

Game online PUBG mengakibatkan lima anak dan remaja di Jember harus menjalani perawatan jiwa di RS dr Soebandi.

Kelima pasien itu mengalami perubahan sikap dan perilaku. Mereka menjadi pribadi yang cenderung kasar dan mudah marah.

Menurut psikiater RS dr Soebandi, dokter Justina Evy, dalam beberapa minggu terakhir, ada lima anak dan remaja yang menjalani perawatan intensif terkait kejiwaan.

Gangguan perilaku yang mereka derita diyakini akibat game online Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG).(detiknews.com, 1/4/2019)

Negara Gagal dan Abai Melindungi Generasi

Pada Juni 2018 organisasi kesehatan dunia (WHO) menjadikan kecanduan game online sebagai penyakit.

Di Amerika Serikat telah ada lembaga rehab untuk para pecandu game online bernama RESTART.

Sejak didirikan 9 tahun lalu, RESTART telah mengobati sekitar lebih dari 275 pecandu game online dan saat ini ada banyak daftar tunggu dari orang-orang kecanduan game untuk direhabilitasi disana.

Fakta terkait kecanduan game online tersebut harusnya menjadi perhatian serius oleh pemerintah. Dukungan pemerintah dalam pengembangan industri games adalah salah satu bukti salah riayah negara terhadap generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa.

Apa jadinya bangsa ini ke depannya jika para generasi mudanya sibuk bermain game. Apalagi telahcukup banyak studi tentang kondisi orang-orang yang kecanduan game online.

Dalam buku guideline ahli jiwa sedunia edisi terbaru, DSM-5, kecanduan game online atau internet gaming disorder, terdapat pada Section III – Condition for Further Study, yang artinya kondisi kecanduan game online membutuhkan penelitian lebih lanjut untuk menyusun kriteria diagnosis gangguan ini.

Preokupasi terhadap game online, kecemasan dan kegelisahan bila tidak bermain game online, kehilangan minat terhadap hal lain, hubungan sosial yang buruk, dan gangguan dalam pekerjaan merupakan contoh hal-hal yang perlu diteliti lebih jauh untuk membuat kriteria diagnosis yang akurat (doktersehat.com).

Wacana dari pemerintah yang akan memasukkan e-sport ke dalam kurikulum juga menunjukkan tidak jelasnya arah sistem pendidikan Indonesia. Sistem pendidikan yang tegak di atas pemisahan agama dari kehidupan telah menjadikan arah pendidikan kita dititikberatkan pada pengejaran materi semata.

Hasil didikannya adalah mereka hanya mengejar keuntungan materi duniawi dan tidak peduli dengan dampak negatif yang ditimbulkannya.

Negara yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung justru abai dari tanggung jawabnya. Negara gagal melindungi generasi mudanya dari kerusakan media “gameonline”. Yang terjadi justru negara memberi fasilitas sarana teknologi untuk pengembangan game online dan bahkan dijadikan ajang lomba.

Para generasi hanya diajarkan untuk mengejar keuntungan bisnis dari proyek digitalisasi, dengan mengabaikan kerusakan yang timbul akibat merebaknya bisnis game online.

Padahal meskipun industri game online merupakan pasar besar namun juga menimbulkan permasalahan kesehatan yang serius yaitu kecanduan yang berefek pada gangguan kejiwaan.

Islam Solusinya

Islam sebagai agama sekaligus aturan yang berasaldari pencipta manusia memiliki solusi yang komprehensif dalam setiap permasalahan. Pernyataan bahwa agama bertentangan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, sama sekali tidak dikenal dalam Islam.

Sejarah menunjukkan bahwahampir semua kemajuan ilmu pengetahuan diraih kaum Muslim pada saat mereka berada dalam naungan hukum Islam,bukan pada saat Islam dipisahkan dari kehidupan mereka.

Bahkan buku-buku sejarah karangan para penulis non muslim pun mengakui kenyataan ini.

Islam sangat mendorong kemajuan teknologi, namun tentu teknologi yang mendatangkan manfaat yang baik untuk manusia. Islam tidak memperbolehkan teknologi yang justru merusak manusia itu sendiri.

Di masa ketika Islam diterapkan, begitu banyak penemuan-penemuan oleh para ilmuwan muslim yang mana penemuan mereka itu masih dapat kita rasakan manfaatnya hingga sekarang.

Di bidang matematika ada Al Khawarizmi, Al hajjaj ibnu Yusuf, Abu Sa’id al Dhariral-Jurfani, Abu Kamil, Di bidang ilmu fisika dan teknologi ada Ibnu Sina, Al Khazini, Abu Nashr al-Farabi, di bidang Astronomi ada Ibrahum ibn Habib al-Fazari, Hamid ibn Ali dan Jabir ibn Sinan, dibidang kimia ada Jabir ibn Hayyan, al-Razi dan Abu Mansur dan masih banyak lagi ilmuwan yang lain.

Mereka telah mewujudkan salah satu hadist Rasulullah Saw bahwa “sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya”

Maka inilah arti teknologi bagi orang-orang yang beriman. Upaya memajukan teknologi dititikberatkan pada pengembangan sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, tanpa merusak manusia. Wallahu A’lam Bissawab

Ummu Salman (ibu rumah tangga)

Komentar