Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dan salah satu negara yang di anugerahi kekayaan alam yang melimpah yaitu Indonesia yang tersebar dari sabang sampai merauke.
Contohnya Indonesia dikenal sebagai penghasil berbagai jenis tambang seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, batubara, emas dan perak. Diantara jenis tambang yang dimilik negara Indonesia, batubara merupakan komoditas yang sangat penting dan menjanjikan di era globalisasi saat ini.
Hal ini dikarenakan batubara-bahan bakar fosil adalah sumber energi terpenting untuk pembangkitan listrik dan berfungsi sebagai bahan bakar pokok untuk produksi baja dan semen.
Dikutip dari laman NEWSWANTARA (25/1/2018), Berdasarkan data tahun 2015 dari kementerian energi sumber daya alam dan mineral, cadangan batubara indonesia berlimpah dengan total cadangan 32 miliar ton yang terbukti sedangkan yang terkira mencapai angka 74 miliar ton.
Dua pulau di Indonesia memiliki kandungan batubara terbesar adalah sumatera dan kalimantan. Sumatera mempunyai 12 miliar ton untuk cadangan terbukti dan 55 miliar ton cadangan terkira, sedangkan kalimantan cadangan batubara terbukti 19 miliar ton dan terkira 68 miliar ton. Selain batu bara, Indonesia masih menyimpan cadangan mineral lain.
Namun kekayaan sumber daya alam ini bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi kekayaan SDA dirampas oleh pengusaha yang dilegalkan oleh penguasa. Hal ini dapat dilihat dari fakta yang terjadi dalam sebuah film dokumenter berjudul “Sexy Killer” yang rilis 5 April 2019 sampai 13 April 2019, dimana sudah 476 lokasi memutar film ini di berbagai daerah di Indonesia dan secara resmi film ini sudah diunggah di kanal Youtube Watch Dog Image.
Mengutip dari laman Mongabay.co.id (16/4/2019), film sexy killer menceritakan, industri batubara dari hulu ke hilir, dari pengerukan tambang, distribusi sampai penggunaan batubara buat PLTU menimbulkan banyak masalah lingkungan, sosial, ekonomi sampai kesehatan bagi masyarakat. Dokumenter merekam, penderitaan warga dampak hidup berdekatan dengan tambang maupun PLTU batubara.
Sexy Killer, juga menyoroti, soal kepemilikan perusahaan-perusahaan tambang yang saling berelasi antara pejabat, pengusaha termasuk kandidat yang maju dalam pemilihan presiden dan wakil presiden 2019.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat dan aktivis diantaranya aktifis Greenpeace dalam menolak aktifitas pertambangan, akan tetapi upaya tersebut tidak membuat pemerintah setempat turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan.
Adapun menerima laporan keluhan dari masyarakat akibat aktivitas tambang, pemerintah terkesan lambat dalam melayani dan berlarut-larut sehingga membuat masyarakat berhenti untuk melapor lagi. Seperti yang dikabarkan dalam Komnasham.go.id (18/7/2016), “Komnas HAM menyimpulkan bahwa selama kurun waktu 2011 s.d. pertengahan 2016 tidak adanya upaya yang serius dari Pemerintah baik pusat maupun daerah, seta aparat penegak hukum dalam upaya penanganan terhadap kegiatan reklamasi dan pasca tambang di kalimantan Timur sehingga menyebabkan jatuhnya puluhan korban jiwa dan kerusakan atas lingkungan”.
Saatnya kita membuka mata
Fakta diatas merupakan hasil dari pengelolaan SDA dalam sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme dalam kendali korporasi yang merusak lingkungan dan menimbulkan penderitaan. Karena asas yang digunakan oleh sistem ekonomi kapitalisme adalah memperoleh keuntungan sebesar-besarnya (benefit profit). Dalam pandangan kapitalisme, sistem ekonominya dimana perdagangan, industri, dan alat-alat produksi dikendalikan oleh para pemilik modal (swasta) dan kepemilikan atas SDA jumlahnya bebas dimiliki tanpa batas. Mirisnya, dengan sistem demokrasi dan kapitalisme tersebut, kekayaan alam dirampas paksa secara institusional. Pengusaha dan penguasa bekerja sama untuk melancarkan usahanya dalam meraup pundi-pundi rupiah dan kekuasaan, memanfaatkan politik untuk memuluskan aksinya dan menjadikan rakyat sebagai korban dari kerakusan mereka.
Dari sini kita harusnya menyadari bahwa Sesungguhnya kita merindukan sebuah kepemimpinan dimana kepentingan rakyat diurusi. Kita merindukan pemerintah yang jujur, yang bersungguh-sungguh dalam mengurus kepentingan rakyatnya, yang dapat mengelolah Sumber Daya Alam dengan sebaik-baiknya untuk mensejahterakan rakyat dan tetap peduli dengan lingkungan alam sekitar.
Khilafah : SDA dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat
Potensi kekayaan sumber daya energi dan mineral di Indonesia merupakan sebuah anugerah yang harus dimaksimalkan secara optimal. Menurut syariah Islam hutan, air dan energi yang berlimpah itu wajib dikelola negara. Dalam H.R. Ahmad, Rasulullah SAW bersabda : “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal, air, padang dan api”. Dalam riwayat lain Rasulullah SAW bersabda: “Orang- orang (masyarakat) bersekutu dalam hal : air, padang gembala dan api”(H.R. Abu ‘Ubaid). Hadits ini juga menegaskan bahwa yang termasuk harta milik umum yang menguasai hajat hidup masyarakat adalah semua kekayaan yang sifat pembentukanya, menghalangi individu untuk mengeksploitasinya.
Pengelolaan sumber daya alam dalam sistem Islam dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Sumber daya alam tidak boleh diserahkan atau dikuasai oleh pihak swasta dan tidak boleh merusak lingkungan. Haram bagi siapapun untuk memiliki apalagi menjualnya kepada asing. Karena dalam pandangan Islam, hutan dan barang tambang adalah milik umum yang harus dikelola hanya oleh negara dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk barang yang murah atau subsidi untuk kebutuhan primer, seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum. Islam juga telah menekankan bahwa politik adalah mengatur urusan umat dan penguasa adalah pelayan dan pelindung masyarakat. Islam adalah rahmatan lil alamin. Dan inilah yang harus kita perjuangkan, penerapan Islam secara Kaffah. Wallahu A’lam Bissawab.
NURHAYATI
Komentar