tegas.co., BUTON, SULTRA – Untuk meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara Sultra), ke level lebih tinggi, dalam rangka menjalankan tugas-tugas pengawasan dan pemeriksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra, mengadakan bimbingan teknis selama 5 hari.
Kepala Inspektorat Buton Murtaba Muru mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah, peraturan Presiden nomor 192 tahun 2014 tentang BPKP dan fakta komitmen tentang peningkatan atau opini laporan keuangan Pemerintah daerah yang lebih bagus lagi.
“Kegiatan sendiri berlangsung selama lima hari, terhitung 13 sampai 17 Mei 2019 kemarin. Yang bertempat di kantor Inspektorat Buton,”jelas Murtaba Muru, ditemui awak media tegas.co di ruang kerjanya, Senin (20/5/2019).
Lanjut Murtaba, dalam kegiatan bimtek itu, mereka BPKP membimbing bagaimana teknik-teknik yang digunakan untuk bisa mendapatkan data atau mengaudit data yang bagus.
“Pada intinya kita dibimbing sama mereka. Selama ini kita dalam mengaudit data sudah bagus, tinggal cara-cara yang lebih bagus dan mudah terkait bagaimana pelaporan pengauditian,”ujarnya.
Masih kata dia, selama ini pihaknya bekerja sesuai dengan aturan yang lama, sementara mereka menyampaikan perlu adanya atau ditambahkan dengan sistem perencanaan yang lebih matang lagi, Sebab selama ini hanya melaporkan obrik-obrik yang diperiksa itu.
Maka lanjutnya, diadakan lagi pertemuan untuk membahas permasalahan yang ditemukan, misalnya keterlambatan pegawai. Karena selama ini hanya melakukan monitoring penyelesaian tindak lanjut.
“Selama ini kami hanya melakukan pengiriman ke Bupati ataupun pihak terkait,”tegas Murtaba.
Kegiatan ini, lanjut Murtaba, merupakan inisiatif BPKP sendiri. Setiap tahunnya mengadakan pembinaan di seluruh Kabupaten/Kota jajaran Inspektorat, mulai dari seluruh pegawai dan auditornya itu dibimbing atau dibina.
Diharapkan nantinya semua pegawai dan auditor di Inspektorat ini bisa melakukan audit atau melakukan pemeriksaan itu dengan administrasi yang lebih lengkap lagi, sehingga nanti penilaian dari BPKP itu bahwa Inspektorat Kabupaten Buton sudah luar biasa bisa ditingkatkan levelnya dari level satu ke dua dan seterusnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini sendiri anggarannya dibebankan oleh BPKP, Inspektorat hanya menyediakan tempat serta kegiatan ini hanya pegawai dan auditor dinas Inspektorat saja tidak berlaku dinas atau badan lainnya.
SUPARMAN
Komentar